Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim opsnal Polsek Abung Barat meringkus seorang pemuda pelaku perkosaan
BUALBUAL.COM|Lampung Utara Kepolisian Sektor Abung Barat Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku perkosaan (lebih kurang dua pekan lalu), terhadap seorang gadis sebut saja mawar, usia 21 tahun warga Kecamatan Abung Barat, di sebuah gubuk area kebun warga Desa Sabuk empat kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban melaporkannya ke Polsek Abung Barat LP/ B/ 397/ XII/ 2021/ SPKT Sektor ABB/ RES L.U/ Polda Lampung tanggal 28/12/2021
Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono S.H., M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan telah mengamankan seorang terduga pelakunya inisial PS alias PF (22) warga Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang Kab. Lampung Utara
Senin (10/1/2022)
Dikatakan olehnya" peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 24/12/2021 disebuah gubuk kebun milik warga Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang Kab. Lampung Utara.
Terhadap terduga pelaku PS Alias PF (22), berhasil di ringkus oleh tim opsnal di pimpin Kanit Reskrim Bripka Bambang Tri bersama anggota pada Minggu malam 9/1/2022 pukul 23.30 wib di gang Akasia Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan dan sekarang telah berada di Mapolsek Abung barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek AKP Ono menuturkan kronologis kejadian bermula perkenalan korban (Mawar) dengan terduga pelaku PS Alias PF melalui media sosial Facebook pada tanggal 22/12/2021 dan berlanjut dengan saling chating di WhatsApp
Selanjutnya pada hari Jumat 24/12/2021 sekira pukul 16.45 wib pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor, yang saat itu korban tengah bersiap-siap hendak berangkat kerja di Kotabumi, pelaku (PS) menawarkan diri untuk mengantar korban, sehingga keduanya pun berboncengan
Di tengah jalan tiba-tba pelaku berpura-pura hendak mengantarkan bensin ke kebun orang tuanya dengan alasan sepeda motor orang tuanya kehabisan BBM, melewati jalan kebun yang telah di putar-putar jauh oleh pelaku hinga akhirnya tiba di sebuah gubuk
Korban Mawar sempat bertanya kepada pelaku "Mau apa Kamu" pelaku menjawab mau menciumi kamu" sambil lansung memegang dan menarik lengan korban, korban melakukan perlawanan dengan mendorong badan pelaku sambil berteriak tolong"
Akibat dorongan dan teriakan korban, kemudian pelaku PS memukul ke arah muka korban sebanyak dua kali membuat korban terjatuh sambil berkata agar korban "diam", korban masih tetap berusaha memberontak, membuat pelaku kembali memukuli serta mencekik leher korban sehingga korban tak berdaya, selanjutnya pelaku PS dengan leluasa menyetubuhi korban.
"ungkap AKP Ono
Pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 285 KUH Pidana tentang perkosaan dengan ancaman kurungan 12 tahun.

Berita Lainnya
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Sukamulya Diringkus Resnarkoba Kampar
48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Ferry Yunanda Diperiksa KPK, Dalami Dugaan Pemerasan di Lingkungan PUPRPKPP Riau
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga
Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur