Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN
BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang mengambil paket di sebuah ekspedisi di Blora berisi ganja seberat 1,1 Kg.
Namun ironisnya paket ganja tersebut dikirim oleh anak laki-lakinya yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara.
“Pelaku meminta ibunya berinisial IN mengambil paket untuk disimpan, namun keburu ketahuan BNPP Jawa Tengah,” ujar Kasi Intel BNPP Jawa Tengah, Kunarto, Ahad (30/7/2023).
Kunarto melanjutkan, IN kemudian diperiksa beserta paket yang ternyata beirisi narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,1 Kg.
“Hasil pemeriksaan petugas BNPP, paket ganja tersebut berasal dari anaknya yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara. Tidak tahu kalau paket itu isinya barang haram,” ujarnya.
BNPP Jawa Tengah lalu menghubungi petugas BNPP Sumatera Utara, untuk menangkap anaknya yang bernama Marhaendra Cahya Praditya Herenza.
“Setelah ditangkap, Cahya diserahkan ke BNPP Jawa Tengah. Atas perbuatannya IN dijerat hukum penjara lima tahun dan atau hukuman mati,” tutup Kunarto.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Kepala Desa Suka Maju Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum terkait Jual Beli tanah, Diduga Banyak Penyimpangan
Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru Diduga Kerap Maling Motor
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi