Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang mengambil paket di sebuah ekspedisi di Blora berisi ganja seberat 1,1 Kg.
Namun ironisnya paket ganja tersebut dikirim oleh anak laki-lakinya yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara.
“Pelaku meminta ibunya berinisial IN mengambil paket untuk disimpan, namun keburu ketahuan BNPP Jawa Tengah,” ujar Kasi Intel BNPP Jawa Tengah, Kunarto, Ahad (30/7/2023).
Kunarto melanjutkan, IN kemudian diperiksa beserta paket yang ternyata beirisi narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,1 Kg.
“Hasil pemeriksaan petugas BNPP, paket ganja tersebut berasal dari anaknya yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara. Tidak tahu kalau paket itu isinya barang haram,” ujarnya.
BNPP Jawa Tengah lalu menghubungi petugas BNPP Sumatera Utara, untuk menangkap anaknya yang bernama Marhaendra Cahya Praditya Herenza.
“Setelah ditangkap, Cahya diserahkan ke BNPP Jawa Tengah. Atas perbuatannya IN dijerat hukum penjara lima tahun dan atau hukuman mati,” tutup Kunarto.
Berita Lainnya
Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Sebanyak Seribu Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polda Kepri
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini