Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur

BUALBUAL.com - Kejahatan pencurian kembali marak di Kabupaten Purwakarta Jawa barat, kali ini pelaku menargetkan anak-anak usia di bawah umur.
Hal tersebut terjadi pada salah satu anak warga perumahan Griya Asri Kelurahan Ciseureuh inisial D usia (15) tahun yang menjadi target para pelaku kejahatan.
Kronologi kejadian sekitar, pukul 14.00 WIB saat korban berboncengan bersama temannya hendak mengambil tas ke rumah salah satu teman lainnya.
Tiba-tiba dihadang oleh dua orang yang berbadan tegap dan dibawa ketempat sepi, dengan dalih meminjam motor untuk membeli bensin, hingga akhirnya kendaraan jenis Matic itu raib tidak kunjung kembali.
"Kami ga berani melawan, dua orang yang ambil motor badannya tinggi besar," ucap korban saat memberikan keterangan pada media, Kamis (26/8/2021).
Ditempat terpisah Bagus Kakak dari korban mengatakan, dirinya akan membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat tentang kejadian yang menimpa adiknya.
"Ya secepatnya saya akan membuat laporan tindak kejahatan ini, diharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku," jelas Bagus.
Bagus berharap, bilamana ada rekan atau siapapun yang melihat kendaraan bernopol T 4481 IO jenis matic Scoopy, agar segera menghubungi aparat kepolisian setempat.
"Dikarenakan motor tersebut telah dicuri dari pemilik aslinya," pungkasnya.
Berita Lainnya
Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste
Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil
Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat