Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban

BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau berhasil menangkap pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di Rumah Toko (Ruko) Jalan Guru Hasan Tembilahan Kota, Kamis (22/2) subuh.
Pelaku inisial KT (19) warga Tembilahan Hulu, melancarkan aksinya saat 2 orang perempuan penjaga toko sedang terlelap tidur di lantai dua.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, pelaku membawa kabur uang sekitar Rp.850 ribu, 1 unit handphone android dan cincin emas seberat 1 mayam setengah.
"Saat melakukan pencurian itu pelaku juga mengancam dengan senjata tajam dan berupaya menyetubuhi salah satu penjaga toko, namun tidak sempat terjadi, karena korban terbangun sehingga pelaku kabur. Dua perempuan penjaga ruko ini kemudian melapor kepada atasannya," kata Kasat Reskrim.
Mendengar penjelasan dari kedua wanita tersebut, pemilik Ruko melapor ke Polres Inhil.
"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku Curas itu berinisial KT. Pelaku sendiri masih berada di sekitar TKP," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
"KT dikenakan pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tambah Kasat Reskrim AKP Amru.
Berita Lainnya
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir
Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra
Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus
Periksa dan proses penggunaan Dana Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Diduga Ada yang Korupsi