Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku
BUALBUAL.COM INHU RIAU - Seorang laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu, terpaksa diamankan Polsek Batang Cenaku yang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu disebuah warung yang juga kedai kopi tak jauh dari tempat tinggalnya.
Tersangka kasus narkoba itu adalah, TR alias Tri (40) warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Senin 7 November 2022, pukul 17.00 WIB, disebuah warung di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.
"Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,75 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 9 November 2022 siang.
Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat pada Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, S.H, jika ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba di sebuah warung di Desa Aur Cina. Ternyata laki-laki itu, sudah lama menjadi target operasi Polsek Batang Cenaku.
Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Pada pukul 17.00 WIB, tim tiba disebuah warung Desa Aur Cina, terlihat seorang laki-laki duduk dengan santai d warung itu, seperti menunggu seseorang. Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berisinial TR alias Tri.
Saat digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak bedak, kemudian 2 paket didalam kotak rokok dari dalam tasnya, total barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket. Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Seperti, 1 pack plastik klep, timbangan elektrik, sendok pipet, bong, 2 untuk handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.
Berita Lainnya
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
Tiga Orang Diamankan dari Imperial KTV Hotel Grand Central
Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar
Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi