Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku

BUALBUAL.COM INHU RIAU - Seorang laki-laki pengedar narkoba jenis sabu-sabu, terpaksa diamankan Polsek Batang Cenaku yang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu disebuah warung yang juga kedai kopi tak jauh dari tempat tinggalnya.
Tersangka kasus narkoba itu adalah, TR alias Tri (40) warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Senin 7 November 2022, pukul 17.00 WIB, disebuah warung di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.
"Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,75 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 9 November 2022 siang.
Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat pada Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan, S.H, jika ada seorang laki-laki yang kerap bertransaksi narkoba di sebuah warung di Desa Aur Cina. Ternyata laki-laki itu, sudah lama menjadi target operasi Polsek Batang Cenaku.
Informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Adam Efendi, S.E, M.H, lalu Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Pada pukul 17.00 WIB, tim tiba disebuah warung Desa Aur Cina, terlihat seorang laki-laki duduk dengan santai d warung itu, seperti menunggu seseorang. Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berisinial TR alias Tri.
Saat digeledah, tim menemukan 5 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak bedak, kemudian 2 paket didalam kotak rokok dari dalam tasnya, total barang bukti narkoba diduga sabu-sabu sebanyak 7 paket. Selain itu, tim juga menemukan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Seperti, 1 pack plastik klep, timbangan elektrik, sendok pipet, bong, 2 untuk handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp 600 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.
Berita Lainnya
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru
Marak nya timbunan BBM di Daerah Riau, Pihak Berwajib harus ambil tindakan.
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara