DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Seorang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara menyerahkan diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara.
Pelaku GAY (38) warga Desa Praduan Waras Kecaman Abung Timur didampingi salah satu tokoh adat, Mat Tauhid gelar Suttan Puceng bersama Kepala Desa (Kades) Peraduan Waras, Marta Gunawan mendatangi Mapolres pada hari Senin, (13/06/2022) sekira pukul 16.30 WIB untuk menyerahkan diri setelah melalui proses pendekatan persuasif oleh pihak Sat Intelkam Polres Lampung Utara.
Kasat Intelkam Iptu Suhaili mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penyerahan tersangka tersebut atas kinerja tim di lapangan yang melakukan penggalangan atau pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga tersangka.
"Dari hasil komunikasi yang baik, keluarga tersangka akhirnya menyetujui untuk menyerahkan tersangka yang menjadi DPO Polres Lampung Utara berdasarkan keterangan yang didapat dari rekannya yang lebih dulu tertangkap," ujarnya.
"Setelah kami lakukan pendekatan, keluarga menyetujui untuk menyerahkan tersangka," kata Iptu Suhaili, Selasa (14/06/2022).
Setelah diserahkan ke Sat Intelkam, lanjut Kasat, tersangka langsung diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses penyidikan lanjutan.
Suhaili menuturkan, dari hasil penyelidikan polisi, GAY bersama seorang rekannya harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan pembegalan (curas) terhadap korban Hartuti (58) warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, pada Februari 2022 lalu.
Laporan korban tertuang dalam surat Laporan Polisi nomor : LP / 08 / II / 2022 / Polda Lampung / Res Lamut / Sek Abt tanggal 07 Februari 2022.
Saat itu korban yang berprofesi sebagai pedagang, mengendarai motor Honda Beat warna hitam BE 4757 KQ menuju arah pasar KT Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya dijalan perbatasan antara Desa Papan Rejo dan Desa Margorejo, korban dihadang oleh 2 tersangka.
Salah satu dari mereka menodongkan senjata api kearah korban seraya memaksa agar menyerahkan motor yang dikendarai wanita tua tersebut.
"Tak hanya merampas motor, para tersangka juga merampas tas korban berisi uang tunai Rp 6 juta, dua unit hp," paparnya.
Berita Lainnya
Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba, Seorang PNS di Lapas Kelas IIA Tembilahan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Diduga Pengedar Sabu, Tim Satnarkoba Polres Amankan 2 Pelaku di Bantan
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
Dipanggil Dua Kali Tak Hadir, Tersangka Dana Kasbon APBD Inhu Menghilang, Kajati Ancam Bawa Paksa
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Patroli Malam
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!
Bawa 3,58 Gram Sabu, Kurir Ini Ditangkap Polsek Keritang