Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas

BUALBUAL.com - Masih hangat soal penangkapan pedagang arloji yang nyambi jual-beli chip judi online Higgs Domino Indonesia (HDI) di Simpang Empat Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Kembali, Unit Reskrim Polsek Seberida mengamankan seorang warga Simpang Empat Belilas, ZM (45) yang kedapatan menjual chip judi online HDI. Tersangka dibekuk Kamis, 1 Desember 2022, pukul 22.30 WIB, disebuah counter handphone, Simpang Empat Belilas.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu, 7 Desember 2022 siang membenarkan penangkapan tersangka judi online HDI di Simpang Empat Belilas tersebut.
Dijelaskan Misran, bermula informasi dari masyarakat, Kamis malam, jika kerap terjadi transaksi jual-beli chip judi online HDI di sebuah counter handphone Simpang Empat Belilas. Atas informasi itu, Kapolsek Seberida, AKP Hendrix, S.H., M.H mengintruksikan unit Reskrim Polsek Seberida menyelidiki kebenaran informasi itu.
Ternyata benar, sekitar pukul 22.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial ZM yang sedang menjaga counter handphone miliknya. Ketika handphone android milik tersangka diperiksa, ditemukan aplikasi judi online HDI yang telah menjual chip game pada sejumlah akun dengan jumlah 34 bilion atau 34 B.
"Tersangka mengaku telah menjual chip seharga Rp65 ribu/B, saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 unit handphone Android, uang hasil penjualan chip Rp225 ribu telah diamankan di Mapolsek Seberida," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba
73 Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Musnahkan Kejari Rohil
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur
AF Ditinggal Istri, Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Membusuk
Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Team Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku