Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
BUALBUAL.com - Meski sedang disibukkan upaya penangangan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) Kepolisian Resor Kampar dan jajaran Kepolisian Sektor terus melakukan upaya pemberantasan narkoba. Pada Rabu (13/5/2020) sebanyak tiga orang tersangka pengedar sabu-sabu berhasil diringkus di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar mengatakan, dua orang pengedar telah ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di wilayah Desa Kusau Makmur Tapung Hulu dan di Desa Sipungguk Kecamatan Salo.
Penangkapan pertama sekitar pukul 14.00 WIB terhadap tersangka MR alias M (55) di wilayah Dusun II Harapan Jaya Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu dengan barang bukti lima paket sabu-sabu seberat 1,45 gram, sebuah timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.
Kemudian pada Rabu malam Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pelaku narkoba lainnya yaitu AF alias J (28) di Dusun Teratak, Desa Sipungguk Kecamatan Salo.
Dari tersangka AF alias J ini didapatkan barang bukti dua paket narkotika jenis shlabu seberat 0,34 gram dan beberapa peralatan penggunaan sabu.
Pada hari yang sama, Unit Reskrim Polsek Tambang juga berhasil menangkap RA alias BY (27), warga Dusun I Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Dari tersangka ini ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening, yang disembunyikan dalam bungkus rokok Magnum Mild.
Berita Lainnya
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur
5 Pemilik Sabu 1.515 Gram Berhasil Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri
Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak
Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Mantan narapidana kades kota Garo Ilyas sayang di tahan atas dugaan pemalsuan, dugaan tindak pidana
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau