Seorang Pria di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Miliki 12 Paket Sabu

BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Tanah mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, pada Minggu 28 Maret 2021 malam.
Pelaku inisial B alias Skelo (37) diamankan dirumahnya, Jalan Yos Sudarso Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kapolsek Tanah Merah, AKP Liber Nainggolan.
"Saat penggeledahan ditemukan 12 (dua belas) paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening yang diletak dilantai rumah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat dikonfirmasi awak media.
Dari keterangan pelaku barang tersebut didapat dari Is.
"Unit Reskrim Polsek Tanah Merah langsung melakukan pengembangan ke rumah Is di Jalan Pemda Desa Tanah Merah, namun Is sudah melarikan diri dan rumah dalam keadaan terkunci," tuturnya.
Tak pelak, rumah Is pun digeledah, akan tetapi Unit Reskrim Polsek Tanah Merah tidak menemukan barang bukti.
"Pelaku B beserta barang bukti lainnya diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukas AKP Warno.
Berita Lainnya
Curi Tas Wartawan saat Sholat, Warga Lamteng Diringkus Polres Lampung Utara
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi
Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan
Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah
Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam
Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji, Nekat Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru
Tim opsnal Polsek Abung Barat meringkus seorang pemuda pelaku perkosaan
Khawatir Melarikan Diri, Jaksa Tahan 2 F dan AH Tersangka Korupsi Hotel Kuansing
Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru
Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar