Kapolsek Reteh Tak Main-Main!
Operasi Perdana Kapolsek Baru Berbuah Hasil, Sabu 0,34 Gram dan Dua Terduga Diamankan
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Reteh berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Penginapan Iqbal, Jalan Batam, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Rabu (15/7/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Reteh langsung melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 23.50 WIB, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu kamar penginapan yang disaksikan Ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Ji Sam Su yang berisi tiga paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,34 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu botol kaca yang diduga sebagai alat hisap, satu tabung kaca berbentuk silinder, pipet plastik, plastik klip kosong, serta dua unit telepon genggam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni A alias Andong (33), warga Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, dan FF (26), warga Kelurahan Pulau Kijang. Sementara seorang lainnya yang turut diperiksa tidak diamankan karena tidak ditemukan barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan diduga berkaitan dengan Andong. Kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolsek Reteh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan tanpa hak memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I.
Kapolsek Reteh, IPTU Rozi Dhasa Prima, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Reteh dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat kecamatan.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
«"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan mengancam keamanan lingkungan," tegas IPTU Rozi, Kamis (16/7/2026).»
Kapolsek menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Reteh.
Polsek Reteh juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

Berita Lainnya
Tim Krimsus Polda Riau Tangkap Truk Derek, Langsir BBM Bersubsidi
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas
Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap
Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Cipta Kondisi
Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tak Ada Ampun! Dalam 4 Bulan, Polres Inhil Bongkar 64 Kasus Narkoba, 79 Tersangka Diringkus