• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional

Redaksi

Jumat, 27 November 2020 13:38:26 WIB Dibaca : 1641 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria atas tindak pidana penipuan di media sosial.

Pelaku, James (35 tahun) dengan modus niat menikahi korbannya yang ternyata seorang janda inisial AS (53 tahun) warga Tembilahan Kota Kabupaten Inhil.

"James ini modusnya akan menikahi si korban dengan mengatakan akan pensiun dari dinas militer (Tentara Amerika) dan mengaku akan menetap di Indonesia," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra dan Kasubbag Humas AKP Warno, saat konferensi pers di Mapolres Inhil, 27 November 2020.

Selain itu, empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Jakarta ikut terlibat dalam tindak penipuan ini, 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan inisial GU (29 tahun), TA (34 tahun) dan SF (27 tahun) serta seorang laki-laki AZ (32 tahun).

"Korban berkenalan dengan pemilik akun facebook atas nama Aamir Rafiq pada bulan September lalu yang dilanjutkan dengan percakapan via Messenger dan WhatsApp," papar Kapolres Inhil.

Dalam percakapan itu, Aamir Rafiq berjanji kepada korban akan mengirimkan uang sebesar US 1.500.000 Dollar (satu juta lima ratus dolar Amerika) sama dengan Rp. 22.500.000,000 untuk investasi di Indonesia.

"Selanjutnya, korban dihubungi oleh seseorang mengaku bernama Julia yang merupakan SF selaku agen Ekspedisi Kurir atas perintah James, memberitahukan bahwa uang yang dikirim oleh Aamir Rafiq sebesar 1.500.000 US Dollar telah cair dan meminta korban untuk mengirimkan uang melalui transfer ke salah satu Bank atas nama AZ dengan total Rp.271.520.000," ungkapnya.

Sementara AZ membuka rekening atas permintaan GU, dari GU dimintai membuka rekening oleh TA dari TA sendiri dimintai oleh SF alias Julia sebagai ekspedisi kurir, mereka kompak dan mengetahui modus tersebut.

"James sendiri merupakan otak atau dalang semua modus penipuan ini. Ke lima pelaku ditangkap di Jakarta pada tanggal 22-23 November 2020 dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres AKBP Dian.

Selain ke lima pelaku juga diamankan barang bukti, 6 unit handphone dan buku tabungan sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan. Para pelaku  dikenai pasal 378 Jo 55 Jo 56 dan atau 480 ayat 1 KUHPidana dan pasal 28 ayat 1 UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 4 tahun penjara.

James mengaku kepada wartawan baru kali ini melakukan penipuan.

"Baru 1 kali saya melakukan penipuan. Saya sudah 4 tahun tinggal di Indonesia dan sudah menikah dengan orang Afrika, juga ada mantan istri saya disini, (salah satu pelaku, SF merupakan mantan istri James_red)," tukasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Korban KDRT di Inhu Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal

Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat

Diduga Timbun BBM Subsidi, Warga Enok Diamankan Polres Inhil

Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis

Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan

Tim Intel Kodim 0303 Bengkalis Koloborasi Dengan Tim Polsek Mandau, Ungkap Peredaran Narkoba di Duri

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi

Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP

Curi HP dan Sepeda Motor di Mushola, Seorang Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media