Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
BUALBUAL.com - Nyata-nyata berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup dan masa depan, barang haram sabu ini masih saja menghantui generasi milenial.
Dini hari Sabtu 11 Juli 2020 pukul 00.30 WIB, Remaja 19 Tahun IR warga Dusun Suka Jadi Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara terpaksa harus diamankan karena memiliki barang haram yang diduga sabu 1 (Satu) paket kecil.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin SH.MH menyampaikan, tersangka (IR) ditangkap saat anggota kami sedang melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan.
Persisnya di depan SDN 01 Desa Sukamaju, anggota melihat seorang yang mencurigakan, kemudian oleh anggota di hampiri dan di tanya, saat menjawab di dalam mulutnya terlihat seperti ada plastik kecil. Setelah dikeluarkan dan diperiksa diketahui barang tersebut 1 (satu) plastik kecil yg berisi diduga sabu. Sehingga tersangka langsung diamankan oleh anggota ke Mapolsek Abung Mulai.
"Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti langsung kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Nawardin.
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris membenarkan telah menerima penyerahan tersangka (IR) berikut barang bukti dari Polsek Abung Semuli dan tersangka dapat dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong
Bravo!! Polsek Mandau Implementasikan Printah Kapolres Fahrian Siregar, Brantas Narkoba
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Dua Pria Ditangkap di Pangkalan Lesung,28 Paket Sabu Diamankan
Modus Lowongan Kerja Palsu, Pria di Bengkalis Tipu Korban Hingga Rp7 Juta
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara
5 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar