Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
BUALBUAL.com - Nyata-nyata berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup dan masa depan, barang haram sabu ini masih saja menghantui generasi milenial.
Dini hari Sabtu 11 Juli 2020 pukul 00.30 WIB, Remaja 19 Tahun IR warga Dusun Suka Jadi Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara terpaksa harus diamankan karena memiliki barang haram yang diduga sabu 1 (Satu) paket kecil.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin SH.MH menyampaikan, tersangka (IR) ditangkap saat anggota kami sedang melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan.
Persisnya di depan SDN 01 Desa Sukamaju, anggota melihat seorang yang mencurigakan, kemudian oleh anggota di hampiri dan di tanya, saat menjawab di dalam mulutnya terlihat seperti ada plastik kecil. Setelah dikeluarkan dan diperiksa diketahui barang tersebut 1 (satu) plastik kecil yg berisi diduga sabu. Sehingga tersangka langsung diamankan oleh anggota ke Mapolsek Abung Mulai.
"Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti langsung kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Nawardin.
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris membenarkan telah menerima penyerahan tersangka (IR) berikut barang bukti dari Polsek Abung Semuli dan tersangka dapat dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Berita Lainnya
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
Setahun Jadi Kurir Narkoba, Mobil dan Motor Dibeli dari Uang Haram, Kini Polisi Kejar Otaknya
Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Bongkar Celah Dakwaan, Unsur Niat Jahat Abdul Wahid Dinilai Belum Terbukti
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting
Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulang Bawang
Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri
IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam