43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
BualBual.Com - Polres Bengkalis Gelar press release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana perdagangan orang atau keimigrasian dan serah terima 43 orang WNA asal Bangladesh kepada kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis, Kamis (29/09).
Berlangsung di Mako Polres Bengkalis, press release dihadiri Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kompol Irwandi, Kasat Reskrim AKP M.Reza, Kanit Pidum IPDA Dodi Ripo Saputra, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dan personel Satreskrim Polres Bengkalis.
Dari keterangan yang sampai Kapolres Bengkalis melalui Wakapolres Kompol
Anindhita Rizal mengatakan kasus TP
perdagangan orang atau keimigrasian telah melakukan penahanan satu orang tersangka berinisial ED (22), penyitaan barang bukti dan melengkapi mindik-mindik pada berkas perkara.
"Atas perbuatan tersangka ditetapkan pasal
2 ayat (1) jo pasal UU RI, nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 120 ayat (1) UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucap Wakapolres Bengkalis didampingi Kasat Reskrim AKP M.Reza.
Kesimpulan press release hari, ditambahkan Kasat Reskrim Bengkalis AKP Reza menjelaskan terhadap 43 WNA asal Bangladesh pada hari Jumat (30/09) akan di kirim ke Rumah Detensi Imigran (Redenim) untuk proses pemulangan ke negara asal.
"Sementara 10 orang PMI yang berasal dari Daerah Aceh dan Sumut pada hari Jumat (30/09) juga akan di berangkatkan menuju BP2MI Dumai," jelasnya.
Sedangkan untuk perkara ini, dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza, akan diproses tuntas oleh penyidik Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bengkalis.
"Untuk pengembangan terhadap keuntungan yang didapatkan oleh tersangka dan keterlibatan pelaku lainnya akan didalami," pungkasnya.

Berita Lainnya
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun
Korupsi Proyek Sekolah Diselidiki, Kantor Disdikbud Rohil Digeledah
Adanya Sosok Mayat Wanita di Sebuah Rumah Petak