43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
BualBual.Com - Polres Bengkalis Gelar press release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana perdagangan orang atau keimigrasian dan serah terima 43 orang WNA asal Bangladesh kepada kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis, Kamis (29/09).
Berlangsung di Mako Polres Bengkalis, press release dihadiri Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kompol Irwandi, Kasat Reskrim AKP M.Reza, Kanit Pidum IPDA Dodi Ripo Saputra, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dan personel Satreskrim Polres Bengkalis.
Dari keterangan yang sampai Kapolres Bengkalis melalui Wakapolres Kompol
Anindhita Rizal mengatakan kasus TP
perdagangan orang atau keimigrasian telah melakukan penahanan satu orang tersangka berinisial ED (22), penyitaan barang bukti dan melengkapi mindik-mindik pada berkas perkara.
"Atas perbuatan tersangka ditetapkan pasal
2 ayat (1) jo pasal UU RI, nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 120 ayat (1) UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucap Wakapolres Bengkalis didampingi Kasat Reskrim AKP M.Reza.
Kesimpulan press release hari, ditambahkan Kasat Reskrim Bengkalis AKP Reza menjelaskan terhadap 43 WNA asal Bangladesh pada hari Jumat (30/09) akan di kirim ke Rumah Detensi Imigran (Redenim) untuk proses pemulangan ke negara asal.
"Sementara 10 orang PMI yang berasal dari Daerah Aceh dan Sumut pada hari Jumat (30/09) juga akan di berangkatkan menuju BP2MI Dumai," jelasnya.
Sedangkan untuk perkara ini, dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza, akan diproses tuntas oleh penyidik Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bengkalis.
"Untuk pengembangan terhadap keuntungan yang didapatkan oleh tersangka dan keterlibatan pelaku lainnya akan didalami," pungkasnya.

Berita Lainnya
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Gerak Cepat Tim Libas! Pengedar Sabu di Benai Kuansing Dibekuk dalam Mobil
Modus Pinjam Motor, Wanita di Mandau Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
51 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Tangan Bandar Narkoba di Tekulai Bugis Inhil
Lagi, Satu Pelaku Curat Berhasil Diciduk Tim Serigala Polres Lampung Utara
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
TERCIDUK! Polisi Sergap Mahasiswa Pembawa Narkoba Jenis Sabu di Siak
Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Perdagangan Manusia