43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis

BualBual.Com - Polres Bengkalis Gelar press release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana perdagangan orang atau keimigrasian dan serah terima 43 orang WNA asal Bangladesh kepada kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis, Kamis (29/09).
Berlangsung di Mako Polres Bengkalis, press release dihadiri Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kompol Irwandi, Kasat Reskrim AKP M.Reza, Kanit Pidum IPDA Dodi Ripo Saputra, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito dan personel Satreskrim Polres Bengkalis.
Dari keterangan yang sampai Kapolres Bengkalis melalui Wakapolres Kompol
Anindhita Rizal mengatakan kasus TP
perdagangan orang atau keimigrasian telah melakukan penahanan satu orang tersangka berinisial ED (22), penyitaan barang bukti dan melengkapi mindik-mindik pada berkas perkara.
"Atas perbuatan tersangka ditetapkan pasal
2 ayat (1) jo pasal UU RI, nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 120 ayat (1) UU RI nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ucap Wakapolres Bengkalis didampingi Kasat Reskrim AKP M.Reza.
Kesimpulan press release hari, ditambahkan Kasat Reskrim Bengkalis AKP Reza menjelaskan terhadap 43 WNA asal Bangladesh pada hari Jumat (30/09) akan di kirim ke Rumah Detensi Imigran (Redenim) untuk proses pemulangan ke negara asal.
"Sementara 10 orang PMI yang berasal dari Daerah Aceh dan Sumut pada hari Jumat (30/09) juga akan di berangkatkan menuju BP2MI Dumai," jelasnya.
Sedangkan untuk perkara ini, dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza, akan diproses tuntas oleh penyidik Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bengkalis.
"Untuk pengembangan terhadap keuntungan yang didapatkan oleh tersangka dan keterlibatan pelaku lainnya akan didalami," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
Polres Inhu Ungkap Berbagai Kasus Pekat, Dan Puluhan Miras di Musnahkan
4 Pria di Medan Ditangkap Polisi, Karena Peras Sopir Truk Bongkar-Muat
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Terungkap! Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau