Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat

BUALBUAL.com – Berada di gugus pulau terluar NKRI, menjadikan Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat ekstra keras dalam menjaga Kamtibmas dan menekan masuknya barang barang haram atau ilegal.
Banyaknya anak sungai menjadikan surga bagi pelaku Narkoba, yang senter berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
Kinerja dibuktikan dengan terungkapnya dan tertangkapnya para pelaku Narkoba, ibarat kata pepatah, Sepandai pandai Tupai melompat sekali kali jatuh juga.Demikian juga para pelaku Narkoba, selihai mereka, namun hanya menunggu giliran untuk di ringkus petugas.
Team Opsnal Polsek Rupat baru baru ini mengamankan seorang pria muda inizial A (19) salah seorang pelaku pengguna Narkoba jenis Shabu.
Dalam meningkatkan menjaga kemanan dan menghentikan peredaran Narkotika di Daerah kepulauan tersebut Polsek Rupat berhasil meringkus satu orang pemuda pemakai Sabu di Di Jalan PU RT.015 / RW.005, Kelurahan Tanjung Kapal.
Dikonfirmasi Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH, membenarkan atas adanya penangkapan seorang pemuda berinisial A (19) di Jalan PU RT.015 / RW.005, Kelurahan Tanjung Kapal.
"Pengkapan Tersangka A tersebut ditahan oleh Team Opsnal Rekrim pada hari Senin 22 Maret 2021, sekitar pukul 17.15 wib," kata Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH Rabu (24/3), rilis Humas Polres AKP Buha Purba.
Ungkap Kapolsek AKP Ali, Kronologis penagkapan Tersangka A Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021, sekitar pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal Polsek Reskrim Rupat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu disekitar Daerah Kelurahan Tanjung Kapal.
"Kemudian Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Bripka Rio Mardona Putra, berdasarkan Informasi masyarakat tersebut melakukan penyelidikan disekitar wilayah Kelurahan Tanjung Kapal," terangnya.
Sekira Pukul 17.15 Wib,disebutkan AKP Syaidina Ali SH, Team Opsnal Reskrim Polsek Rupat berhasil menahan satu orang pria yang mengaku berinisial A dan pengeledahan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu berat 0,3 gram dan 1 buah kaca pirek.
"Saat ini Tersangka A dan BB sudah berada di Mapolsek Rupat guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Berita Lainnya
Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung
Polisi Ciduk Terduga Penjual Sabu di Sungkai Barat di Acara Pesta Pernikahan Warga
Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
Oknum Polisi di Riau Diduga Jadi Pengedar Narkoba dan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus