Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
BUALBUAL.com – Berada di gugus pulau terluar NKRI, menjadikan Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat ekstra keras dalam menjaga Kamtibmas dan menekan masuknya barang barang haram atau ilegal.
Banyaknya anak sungai menjadikan surga bagi pelaku Narkoba, yang senter berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
Kinerja dibuktikan dengan terungkapnya dan tertangkapnya para pelaku Narkoba, ibarat kata pepatah, Sepandai pandai Tupai melompat sekali kali jatuh juga.Demikian juga para pelaku Narkoba, selihai mereka, namun hanya menunggu giliran untuk di ringkus petugas.
Team Opsnal Polsek Rupat baru baru ini mengamankan seorang pria muda inizial A (19) salah seorang pelaku pengguna Narkoba jenis Shabu.
Dalam meningkatkan menjaga kemanan dan menghentikan peredaran Narkotika di Daerah kepulauan tersebut Polsek Rupat berhasil meringkus satu orang pemuda pemakai Sabu di Di Jalan PU RT.015 / RW.005, Kelurahan Tanjung Kapal.
Dikonfirmasi Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH, membenarkan atas adanya penangkapan seorang pemuda berinisial A (19) di Jalan PU RT.015 / RW.005, Kelurahan Tanjung Kapal.
"Pengkapan Tersangka A tersebut ditahan oleh Team Opsnal Rekrim pada hari Senin 22 Maret 2021, sekitar pukul 17.15 wib," kata Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH Rabu (24/3), rilis Humas Polres AKP Buha Purba.
Ungkap Kapolsek AKP Ali, Kronologis penagkapan Tersangka A Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021, sekitar pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal Polsek Reskrim Rupat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu disekitar Daerah Kelurahan Tanjung Kapal.
"Kemudian Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Bripka Rio Mardona Putra, berdasarkan Informasi masyarakat tersebut melakukan penyelidikan disekitar wilayah Kelurahan Tanjung Kapal," terangnya.
Sekira Pukul 17.15 Wib,disebutkan AKP Syaidina Ali SH, Team Opsnal Reskrim Polsek Rupat berhasil menahan satu orang pria yang mengaku berinisial A dan pengeledahan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu berat 0,3 gram dan 1 buah kaca pirek.
"Saat ini Tersangka A dan BB sudah berada di Mapolsek Rupat guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Berita Lainnya
Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan
Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
LBHI Batas INDRAGIRI wilayah INHIL Ajukan Penangguhan Penahanan Ke Kejari Tembilahan Terhadap 4 Kliennya, Terkait Kasus PT THIP
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Yuni Karmala Dilaporkan ke Polres Inhil, Terkait Didugaan Pencemaran Nama Baik
Suara Knalpot Memekak! Balap Liar di Tengah Covid-19 '15 Remaja di Pekanbaru Diamankan'
Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia