Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat

BUALBUAL.com – Berada di gugus pulau terluar NKRI, menjadikan Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat ekstra keras dalam menjaga Kamtibmas dan menekan masuknya barang barang haram atau ilegal.
Banyaknya anak sungai menjadikan surga bagi pelaku Narkoba, yang senter berasal dari Negeri Jiran Malaysia.
Kinerja dibuktikan dengan terungkapnya dan tertangkapnya para pelaku Narkoba, ibarat kata pepatah, Sepandai pandai Tupai melompat sekali kali jatuh juga.Demikian juga para pelaku Narkoba, selihai mereka, namun hanya menunggu giliran untuk di ringkus petugas.
Team Opsnal Polsek Rupat baru baru ini mengamankan seorang pria muda inizial A (19) salah seorang pelaku pengguna Narkoba jenis Shabu.
Dalam meningkatkan menjaga kemanan dan menghentikan peredaran Narkotika di Daerah kepulauan tersebut Polsek Rupat berhasil meringkus satu orang pemuda pemakai Sabu di Di Jalan PU RT.015 / RW.005, Kelurahan Tanjung Kapal.
Dikonfirmasi Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH, membenarkan atas adanya penangkapan seorang pemuda berinisial A (19) di Jalan PU RT.015 / RW.005, Kelurahan Tanjung Kapal.
"Pengkapan Tersangka A tersebut ditahan oleh Team Opsnal Rekrim pada hari Senin 22 Maret 2021, sekitar pukul 17.15 wib," kata Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH Rabu (24/3), rilis Humas Polres AKP Buha Purba.
Ungkap Kapolsek AKP Ali, Kronologis penagkapan Tersangka A Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021, sekitar pukul 17.00 Wib. Tim Opsnal Polsek Reskrim Rupat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu disekitar Daerah Kelurahan Tanjung Kapal.
"Kemudian Tim Opsnal Polsek Rupat Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Bripka Rio Mardona Putra, berdasarkan Informasi masyarakat tersebut melakukan penyelidikan disekitar wilayah Kelurahan Tanjung Kapal," terangnya.
Sekira Pukul 17.15 Wib,disebutkan AKP Syaidina Ali SH, Team Opsnal Reskrim Polsek Rupat berhasil menahan satu orang pria yang mengaku berinisial A dan pengeledahan ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu berat 0,3 gram dan 1 buah kaca pirek.
"Saat ini Tersangka A dan BB sudah berada di Mapolsek Rupat guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Berita Lainnya
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Tersangkut Masalah Narkoba, Satu Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak dengan Hormat
Polsek Kuindra Giat Cegah Gangguan Kamtibmas
Sambangi Pelabuhan Sapat, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi
Sering Transaksi Narkotika, Polisi Gerebek Gubuk di Kampung Kagungan Dalam Tuba