• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Ternyata Ini Motif Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat di Bintan

Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 22:54:46 WIB Dibaca : 528 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -  Polres Bintan kembali laksanakan kegiatan Konferensi Pers terkait tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Luka Berat yang terjadi di Kampung Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang pada bulan lalu April 2025.

Kegiatan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita, Stevani, SIK MSi didampingi Kasatreskrim Polres Bintan, Kasihumas dan Kanit 1 Satreskrim Polres Bintan serta para insan pers Kabupaten Bintan dan tanjungpinang yang dilaksanakan di Lobi Satreskrim Polres Bintan pada Senin (19/5/2025).

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, SIK MSi menyampaikan bahwa hari ini kita laksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang ditanggani Satreskrim Polres Bintan.

“Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada bulan April lalu yang dilakukan oleh pelaku berinisial P (62) yang juga merupakan Kawan lama korban, pelaku nekat melakukan penganiayaan tersebut atas rasa sakit hati yang dirasakan karna tidak ditegur sama oleh korban selama 2 bulan terakhir,” terang Kapolres Bintan.

Kejadian bermula saat korban sedang duduk santai didepan rumah kontrakannya sambl bermain ponsel dan menunggu waktu untuk mandi malam, kemudian dari arah belakang korban pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang dan mengenai bagian wajah korban sehingga mengakibatkan luka berat.

“Mendapati laporan dari masyarakat atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 354 Ayat 1 HUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancamana Pidana penjara paling lama 8 tahun.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Audiensi ke Kajari, HMI Pelalawan Minta Kasus Z-Park Dibuka ke Publik

Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau

Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba

Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil

Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas

3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo

Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru

Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi

Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan

Plafon Jadi Gudang Sabu! 30 Paket Narkoba Disita, Dua Pelaku Tak Berkutik di Jalinsum

Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak

Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media