Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor
BUALBUAL.COM INHU - Hanya butuh 5 hari saja, Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus dugaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis roda dua merek Honda PCX dengan plat nomor polisi, BM 4811 BAG, Nurdayanti (20) warga Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat.
Pelaku Curanmor, JA alias Zaki (34), pemuda asal Sorek Satu, Kecamatan Pelalawan yang juga abang ipar korban, diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, Senin 29 April 2024, pukul 21.00 WIB, setelah beberapa jam dimintai keterangannya.
Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa 30 April 2024 siang membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Kecamatan Rengat Barat tersebut.
Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan korban ke Polsek Rengat Barat, kejadian pencurian sepeda motor matic itu diketahui Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, korban diberitahu oleh kakak perempuannya, jika sepeda motor milik korban tak ada digarasi, sedangkan pintu garasi telah terbuka. Korban bergegas menuju garasi, benar saja, sepeda motornya telah hilang, atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Rengat Barat.
Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan, hingga Senin 29 April 2024, pukul 12.00 WIB, sejumlah personel minta keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada pukul 14.00 WIB, giliran JA alias Zaki dimintai keterangannya, tapi ada beberapa pernyataan JA alias Zaki yang janggal, namun dia tetap bersikeras bukan dia pelakunya. Pada pukul 16.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berkoordinasi dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk backup.
Setelah beberapa menit di interogasi, tepatnya pukul 21.00 WIB, JA alias Zaki mengaku telah mencuri sepeda motor korban dan menggadaikan pada seorang kenalannya di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Tim gabungan langsung menuju Kabupaten Pelalawan, Selasa 30 April 2024, pukul 03.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan sepeda motor korban yang sudah berganti plat nomor polisi. Sepeda motor itu dibawa ke Mapolsek Rengat Barat.

Berita Lainnya
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman
Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Empat Pemuda Jadi Tersangka, Gelar Aksi Unjuk Rasa Saat PSBB di Bengkalis
Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak
Akhirza Ungkap ''Skenario Jahat'' di Kasus Abdul Wahid, Dakwaan Dinilai Tanpa Bukti
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Truk Kontainer Terbalik Di Jalan Hang Tuah, 2 Korban Pengendara Motor