Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
BUALBUAL.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, MN sebagai tersangka. MN diduga melakukan perusakan tanaman sawit di sebuah perkebunan di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Selain MN, penyidik juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka, yakni JS. Atas penetapan tersangka, MN dan JS melayangkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, membenarkan penetapan tersangka terhadap kedua orang tersebut.
"Kasus perusakan pohon sawit yang ditanam oleh pelapor, sekitar 70-an batang pohon sawit," ujar Asep, Selasa (22/8/2023).
Asep menyebut, di kasus itu, para pihak mengklaim kepemilikan lahan.
"Namun salah satu pihak sudah menanam, kemudian dicabut oleh pihak MN ini. Itulah yang dilaporkan perusakannya itu," jelas Asep.
"Selain MN, ada tersangka lain inisialnya J," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.
Terkait penanganan kasus ini, Asep menjelaskan, penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan dan ditembuskan kepada tersangka.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," bebernya.
Diketahui, MN dan JS melayangkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dari petitum permohonan pra peradilan yang dilihat pada website resmi Pengadilan Negeri Pekanbaru di alamat https://sipp.pn-pekanbaru.go.id, penetapan tersangka terhadap keduanya yakni pada 31 Juli 2023.
Dalam hal ini MN dan JS meminta hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap keduanya berkenaan dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
Menanggapi adanya permohonan pra peradilan itu, Asep menyatakan pihaknya siap untuk menghadapinya.
"Kita hadapi, nggak masalah, itu biasa dalam penegakan hukum, itu dalam rangka uji formil," tegas Asep.

Berita Lainnya
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Seorang Pemuda di Desa Sungai Laut Inhil Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Karyawan PKS PT PCR Yang Terjatuh Ke Dalam Pengerebusan Di Duga Tidak Ada Terima Pasangon.
Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi
Penetapan Tersangka Karhutla Digugat, Kuasa Hukum Nilai Bukti Belum Cukup
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional