Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
BUALBUAL.COM INHU – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polsek Reengat Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 204,34 gram dalam dua penangkapan beruntun pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Dua orang terduga pelaku, yakni seorang pelajar dan seorang pemuda, kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Petugas mengamankan seorang laki-laki bernama KO (17), seorang pelajar asal Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,11 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas pinggang hitam merek LV yang dibawanya. Selain itu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
KO mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL Alias Farel Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap Farell (18) di depan Rumah Makan , Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.
Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan di dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan oleh tersangka.
Baik KO maupun Farell kini diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tegasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran sabu di wilayah Indragiri Hulu.

Berita Lainnya
Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Penggelapan, Rugikan Korban 8 Miliyar
Jaringan Sabu di Siak Dibongkar! 4 Orang Ditangkap, Bandar Besar Masih Diburu
Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu
Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida
Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
Uang Tak Sampai ke Marjani, Kuasa Hukum Minta Telusuri Aliran Dana ke Dugaan Bisnis MBG
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Polsek Lubuk Dalam Siak Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu, Sembilan Paket Disita
Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi