Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
BUALBUAL.COM INHU – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polsek Reengat Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 204,34 gram dalam dua penangkapan beruntun pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Dua orang terduga pelaku, yakni seorang pelajar dan seorang pemuda, kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Petugas mengamankan seorang laki-laki bernama KO (17), seorang pelajar asal Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,11 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas pinggang hitam merek LV yang dibawanya. Selain itu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
KO mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL Alias Farel Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap Farell (18) di depan Rumah Makan , Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.
Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan di dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan oleh tersangka.
Baik KO maupun Farell kini diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tegasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran sabu di wilayah Indragiri Hulu.

Berita Lainnya
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli dari UIN Suska Riau dalam Sidang Kasus Karlahut di Belantaraya Gaung Inhil
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar, 644 Paket Sabu Disita di Mandah
Mutasi Penting! Adhi Prabowo Resmi Jadi Wakajati Riau, Edi Handojo Naik Jabatan
Akibat Bercanda Berlebihan, Pemuda di Pelangiran Bacok Temannya Hingga Tewas
Pria 58 Tahun Diciduk Saat Transaksi Sabu di Mandau, Polisi Amankan Barang Bukti