Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi

BUALBUAL.COM INHU – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polsek Reengat Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 204,34 gram dalam dua penangkapan beruntun pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Dua orang terduga pelaku, yakni seorang pelajar dan seorang pemuda, kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Penangkapan pertama terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Petugas mengamankan seorang laki-laki bernama KO (17), seorang pelajar asal Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,11 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas pinggang hitam merek LV yang dibawanya. Selain itu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
KO mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL Alias Farel Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap Farell (18) di depan Rumah Makan , Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.
Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan di dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan oleh tersangka.
Baik KO maupun Farell kini diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tegasnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran sabu di wilayah Indragiri Hulu.
Berita Lainnya
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Tindak Tegas, Tim Polsek Mandau Bubarkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Pungli
Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan