• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara

Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 12:35:07 WIB Dibaca : 953 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa korban Ardi Firdaus (29) warga Dusun 3 Talang Luwok Desa Kotabumi Tengah Barat tiga hari lalu sejak berita ini diturunkan, kini pelakunya berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara,
Selasa (26/1/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar menyampaikan telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing masing inisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Desa Pagar Kecamatan Blambangan pagar Kab Lampung Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu 23/1/2021 pukul 19.00 WIB, di halaman samping rumah korban (TKP).

Lanjutnya, korban Ardi saat itu baru pulang, memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter Z-CW warna hitam No.Pol BE 3577 HK di halaman samping rumah (kunci kontak masih di posisi Sp. Motor).

"Hanya berkelang beberapa saat, terdengar suara sepeda motornya di hidupkan dan di bawa kabur oleh dua orang tak dikenal (terduga pelaku)," terang Kapolsek.

Dua hari setelah kejadian, Senin 25/1/2021 pukul 06.30 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang mencurigakan dengan ciri ciri sama seperti pelaku pencurian, berada di perbatasan desa arah kelurahan Kotabumi udik, mendapat informasi itu, Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota lansung menuju lokasi dan  berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Ardi, selain itu juga di sita satu unit sepeda motor Yupiter MX warna hitam tanpa plat Nompol.

"Kini keduanya (BA) dan (SN) telah di amankan di Mapolsek Kotabumi Utara dan tengah dilakukan  pemeriksaan / proses hukum, mereka dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Rukmanizar.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura

Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu

Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare

Penguasaan Ilegal Pabrik Sawit Milik Pemkab Bengkalis, Dirut PT TML Ditahan Kejati Riau

Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis

Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali

Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian

Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD

Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri

Polsek Tambelan Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkoba

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 2 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 3 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 4 Serius Garap Flyover Panam! Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Bebaskan Lahan
  • 5 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 6 Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
  • 7 Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti
  • 8 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media