Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis

BENGKALIS, BUALBUAL.com - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA yang dipimpin Kasat Reskrim amankan 2 Exavator dan operator diduga sedang melakukan perambahan hutan.
Lokasi para pelaku tertangkap saat melakukan kegiatan di wilayah konsesi PT BBHA yang diduga terdapat tindak pidana Perambahan Hutan dan Illegal Logging pada Sabtu (10/5/25).

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Iptu Yhon Mabel dalam rilisnya menyampaikan, pengungkapan dugaan Tindak pidana dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dan/ atau dibidang Kehutanan.
Pengungkapan ini bermula,Pada hari Sabtu tanggal 10 Mei 2025, sekira pukul 09.00 WIB, Tim Patroli Gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli di wilayah konsesi PT BBHA yang diduga terdapat tindak pidana Perambahan Hutan dan Illegal Logging.
Sesampainya dilokasi, Tim dipecah dan menyebar ke beberapa titik, didapati ada 1 Pondok besar dan 2 pondok-pondok kecil yang terdapat para pekerja-pekerja. Sambil patroli tim mendengar suara Excavator yang sedang bekerja di 2 titik, saat itu juga langsung membagi 2 tim dan mendapati 2 Excavator yang sedang bekerja, 1 Excavator Sumitomo Warna Kuning dengan operator bernama Sdr. RSP dan 1 Excavator Hitachi Warna Oren dengan operator bernama Sdr. AP ,

Setelah itu para pekerja dan operator kami kumpulkan di Pondok Besar untuk dilakukan interogasi awal yang didapati fakta bahwa "semua pekerjaan tersebut adalah milik dari Sdr. MD yang berdomisili di Bukit 9, berdasarkan fakta tersebut Tim langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan Sdr. MD,"ujar Kasat Reskrim Yhon Mabel sesuai pengakuan pelaku.
"berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Sdr. MD ditetapkan menjadi Tersangka. Sdr. MD melakukan jual beli lahan tersebut berkedok Kelompok Tani, ia menjual lahan dengan kisaran harga ±30 juta per 4 Hektar,"pungkasnya.
Dari keterangan Sdr. MD, ia memiliki Tim yang mengurus jual beli lahan ini yang sedang dalam proses penyelidikan Tim Satreskrim Polres Bengkalis.
Berdasarkan keterangan Sdr. MD Keuntungan yang sudah didapat oleh tim sekitar 385.000.000 dari ± 40 Ha laham yang masih didalami penyelidikannya terkait keuntungan dan luas lahan menyeluruhnya..
Berita Lainnya
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya
Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Terparkir di Depan Rumah, Motor Milik Warga Tembilahan Ini Lenyap Digondol Maling
Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling
Kejari Pekanbaru Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Program PMB-RW
Oknum Polisi di Riau Diduga Jadi Pengedar Narkoba dan Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
Pembunuhan Berdarah di Rumah Makan: Suami Tikam Selingkuhan Istri