Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

BUALBUAL.com - Tim Satuan Tugas Anti Narkoba menangkap oknum polisi berinisial Z (49) di Pekanbaru. Dari tangan polisi berpangkat Komisaris Polisi itu diamankan 1 kg sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika diamankan, pelaku tidak sadarkan diri.
"Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z dengan BB 1 kg sabu di Jalan Soekarno Hatta. Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako. Meninggal dunia di RS Bhayangkara,'" kata Sunarto, Selasa (16/3/2021) malam.
Sunarto tidak menampik pelaku merupakan anggota Polri. Menurut Sunarto, pelaku memang memiliki riwayat penyakit jantung.
Dijelaskannya, ketika diamankan pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Ia dipancing untuk datang ke Jalan Soekarno Hatta dan ditangkap.
Pelaku Z yang berpangkat Kompol ini diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu.
Jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Sumatera Utara dan sudah dikebumikan.
Berita Lainnya
Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Malam
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja
Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat