Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
BUALBUAL.com - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri dinyatakan lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum periode 2022-2025.
Lulusnya LBHI Batas Indragiri ini bersama 618 lembaga/ organisasi bantuan hukum (OBH) se Indonesia ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.HN.03.03 TAHUN 2021 tertanggal 29 Desember 2021 Tentang Lembaga/ Organisasi Bantuan Hukum yang Lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.
Dalam Kepmen Kemenkumham RI yang diteken Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly tersebut dinyatakan, terhadap lembaga/ organisasi yang telah lulus verifikasi, baik secara administrasi dan faktual, maka akan diberikan status akreditasi.
Organisasi pemberi bantuan hukum yang terakreditasi tersebut melaksanakan pemberian bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin di wilayah hukumnya masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana, SH, MH menyampaikan syukur mendalam atas terakreditasinya LBHI Batas Indragiri yang ditetapkan berdasarkan Kepmen Menkumhan RI tersebut.
"Kami bersyukur atas keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang menyatakan bahwa LBHI Batas Indragiri lulus verifikasi dan akreditasi bersama ratusan lembaga/ organisasi bantuan hukum lainnya di Indonesia," ungkap Gus Rahman, panggilan akrab Direktur LBHI Batas Indragiri ini, Jum'at (31/12/2021).
Dengan terakreditasinya lembaga bantuan yang dipimpinnya tersebut, maka makin mengokohkan semangat mereka untuk berkomitmen akan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat tidak mampu yang memerlukannya.
"Ini semua merupakan hasil kerja terbaik dari semua pihak, terutama para advokat dan paralegal yang tergabung di LBHI Batas Indragiri untuk menjadi lembaga bantuan hukum yang terakreditasi dan memenuhi syarat sebagai lembaga/ organisasi bantuan hukum yang memenuhi syarat sebagai pemberi bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu," ujarnya.
Untuk, diketahui LBHI Batas Indragiri telah menjadi pemenang pengadaan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Rengat. Serta telah ditandatanganinya Fakta Integritas dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH dengan Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Rengat, Kamis (30/12/2021).

Berita Lainnya
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pedofilia Terhadap 6 Anak di Bawah Umur
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
Dua Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Polisi Pastikan Penegakan Hukum Pasca Aksi Pembakaran di Rohil
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Curi Ikan di Perairan Natuna Utara, KRI Bung Tomo - 357 Berhasil Amankan 1 KIA Vietnam
Polisi Ringkus Pengedar Seribu Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu di Pekanbaru
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
Tim Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu dari 2 Pelaku dan 2 Pelaku Lainnya Meninggal Dunia
Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas