• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Pengedar Sabu Kampung Besar Seberang Rengat Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 18:43:43 WIB Dibaca : 41 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil membekuk seorang pengedar narkotika di wilayah Jalan Sri Paduka, Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat. Dalam operasi yang berlangsung Minggu (30/8/2026) sekira pukul 17.00 WIB ini, petugas menyita puluhan paket sabu serta perlengkapan transaksi dan uang tunai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengonfirmasi peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang menerima adanya aktivitas mencurigakan serta transaksi narkotika di lokasi kejadian pada Jumat (28/8/2026).

Menerima laporan tersebut, Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu Aiptu Nopri, SH segera melaporkan kepada Kasat Resnarkoba AKP Rian Onel, S.H., M.H., yang kemudian langsung memimpin tim turun melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka bernama Js alias Joko (29) warga setempat, berperan aktif sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi terkini bahwa tersangka berada di samping kediamannya, tim bergerak cepat menuju lokasi tepatnya Minggu sore. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti, namun petugas segera menelusuri dan menemukan barang berupa kotak air pod berisi 27 bungkus sabu serta peralatan pendukung.

Penggeledahan dilanjutkan ke badan tersangka dan kediamannya, tepatnya di Jalan Sri Paduka tersebut. Petugas berhasil mengamankan:
- 29 bungkus narkotika sabu dengan berat kotor total 11,31 gram
- 2 unit timbangan digital
- Peralatan penyimpanan/pembungkus
- 1 unit HP 
- Uang tunai Rp550.000
-  Berbagai barang pendukung peredaran lainnya

Tersangka mengakui seluruh barang bukti itu miliknya sendiri. Pihak kepolisian kemudian membawa tersangka beserta barang bukti lengkap ke Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disempurnakan dengan UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Inhu menegaskan komitmennya terus membasmi peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Jual Nomor Judi Togel Di Warung, Warga Desa Belung ini Ditangkap Polisi

Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu

Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran

Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan

Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir

Terparkir di Depan Rumah, Motor Milik Warga Tembilahan Ini Lenyap Digondol Maling

Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia

Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 4,1 Kg Paket Ganja

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah

Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim

Terkini +INDEKS

Pengedar Sabu Kampung Besar Seberang Rengat Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita

31 Agustus 2026
Polres Inhil Ungkap Lima Kasus Narkotika, 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Ekstasi Dimusnahkan
31 Agustus 2026
Cicit KH Hasyim Asyari, Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU Periode 2026 - 2031
31 Agustus 2026
Gara-Gara Antrean BBM, Pria Ditusuk di SPBU Kubang, Pelaku Diburu Polisi
31 Agustus 2026
15 SPPG MBG di Riau Kena Sanksi BGN, Wajib Lengkapi Administrasi dalam 10 Hari
31 Agustus 2026
AQI Pekanbaru Turun ke 39, Polda Riau: Jangan Terlena, Karhutla Masih Ditangani
31 Agustus 2026
Panen Lebih Cepat, Herry Rasakan Manfaat Pupuk FABA untuk Pepaya California
31 Agustus 2026
Usir Gajah Liar, Remaja 18 Tahun Terluka di Kawasan PLG Sebanga Bengkalis
31 Agustus 2026
Menyebrang Pakai Rakit, Warga Renak Dungun Meranti Diterkam Buaya Muara
31 Agustus 2026
Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
31 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Lebih Cepat, Herry Rasakan Manfaat Pupuk FABA untuk Pepaya California
  • 2 Usir Gajah Liar, Remaja 18 Tahun Terluka di Kawasan PLG Sebanga Bengkalis
  • 3 Menyebrang Pakai Rakit, Warga Renak Dungun Meranti Diterkam Buaya Muara
  • 4 Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
  • 5 Diduga Dikendalikan Napi, Jaringan Narkoba di Mandau Dibongkar Polisi
  • 6 Bukan Cuma Sabu dan Ekstasi, Polisi Sita 31 Catridge Vape Diduga Mengandung Etomidate
  • 7 Angin Kencang Terjang Hulu Kuantan, Dua Rumah Warga Tertimpa Pohon
  • 8 Dari Memadamkan Api hingga Trauma Healing, Polwan Polda Riau Hadir untuk Warga Terdampak Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media