• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim

Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 21:09:21 WIB Dibaca : 947 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Komitmen Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas praktik ilegal logging kembali membuahkan hasil. Pada Kamis (26/6/2025), jajaran Satreskrim Polres Inhu berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan kayu olahan hasil penebangan liar dari kawasan hutan , tepatnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A. dengan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada pukul 16.00 WIB, petugas mendapati seorang pria bernama ESM Alias Munthe  sedang mengendarai sepeda motor modifikasi yang mengangkut tumpukan kayu olahan ke pinggir jalan dari dalam kawasan hutan. Tanpa perlawanan, Munthe langsung diamankan oleh petugas dan mengakui perbuatannya.

Dari tangan Munthe, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

166 keping kayu broti ukuran 7 cm x 2 cm x 400 cm,

13 keping papan ukuran 24 cm x 2 cm x 400 cm,

serta 1 unit sepeda motor trondol yang telah dimodifikasi untuk mengangkut kayu.

Selang beberapa jam kemudian, pada pukul 20.00 WIB, tim kembali menemukan dua pria lainnya yang juga tengah mengangkut kayu olahan dari lokasi yang sama. Kedua pelaku diketahui bernama JKS alias Sagala dan AFS Alias Fauzi. Mereka juga menggunakan sepeda motor modifikasi dan telah menumpuk kayu hasil angkutan mereka di pinggir jalan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku antara lain:

5 keping kayu broti ukuran 10 cm x 10 cm x 400 cm,

106 keping broti ukuran 7 cm x 5 cm x 400 cm,

22 keping papan ukuran 24 cm x 2 cm x 400 cm,

dan 1 unit sepeda motor trondol hasil modifikasi.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Inhu dan dijerat dengan Pasal 37 angka 13 poin ke-1 huruf a dan b Jo angka 2 huruf d dan e, serta Pasal 37 angka 13 poin ke-1 huruf b Jo angka 2 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Ini adalah bentuk respons cepat dari Polres Inhu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga kelestarian kawasan hutan, terutama TNBT yang merupakan kawasan konservasi penting,” tegas AIPTU Misran.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membiarkan praktik penebangan liar dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas ilegal logging di sekitarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Inhu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga hutan dari kerusakan akibat eksploitasi liar yang dapat mengancam ekosistem dan lingkungan hidup masyarakat sekitar.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir

Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat

Karyawan PKS PT PCR Yang Terjatuh Ke Dalam Pengerebusan Di Duga Tidak Ada Terima Pasangon.

Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel

Pasutri di Pelalawan Ditangkap, Sabu 30 Gram Diamankan Polisi

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya

Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan

Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis

Emosi Memuncak, Pria di Bengkalis Tega Lakukan KDRT terhadap Istri

SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan

Lakukan Asusila Pada Anak Gadisnya, Pelaku Lari Ke Batam Ditangkap Tim Sergap Polsek Mandau

DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media