• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir

Redaksi

Sabtu, 09 Januari 2021 18:52:36 WIB Dibaca : 1238 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Quick Respons Polsek Pinggir dalam menindak lanjuti laporan masyarkat, dalam waktu 3 Jam Team Opsnal Polsek Pinggir membekuk KHOHIRUDIN Alias K setelah ABDUL melaporkan kejadian Persetubuhan terhadap anaknya inisial R yang masih berstatus pelajar SMP dan di bawah umur ke Polsek Pinggir. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.IK.,MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH didampingi Penyidik PPA Polsek Pinggir BRIPKA Anisa Ekawaty, SH dan Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan 

Pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekira jam 12.00 WIB di Jln. Sialang Rimbun RT 002 RW 003 Desa Muara Basung Kec Pinggir Kab Bengkalis, Team Opsnal Polsek Pinggir telah melakukan penangkapan terhadap K yang diduga keras melakukan tindak pidana  Persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban inisial R yang merupakan keponakannya.

Kejadian Persetubuhan anak di bawah umur itu dilaporkan oleh A orang tua korban pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekira pukul 08.30 WIB sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/02/I/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR dengan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian berupa sehelai baju Blues lengan panjang warna Pink, Celana panjang warna hitam, Celana dalam warna Cream dan BH warna Coklat serta Visum Et Revertum dari RSUD Duri

Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2020, sekira pukul 00.00  WIB di Jln. Sialang Rimbun RT 002 RW 003 Desa Muara Basung Kec Pinggir Kab Bengkalis tepatnya di dalam kamar korban inisial R, Tersangka K masuk ke dalam kamar korban melalui jendela kamar dengan cara membuka paksa/merusak jendela kamar lalu masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi korban yang saat itu lagi tidur di dalam kamar serta Tersangka K mengancam korban inisial R bila berteriak dan memberitahukan kejadian tersebut.

Setelah kejadian tersebut sekira pukul 08.30 WIB korban inisial R mendatangi A di ladang sambil menangis mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh tersangka K malam tadi.

Selanjutnya pelapor pulang ke rumah dan melihat jendela kamar korban sudah dalam keadaan rusak dan terbuka. 

Kemudian A memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya dan dilakukan perjanjian secara kekeluargaan dengan catatan tersangka K tidak mengganggu korban lagi.

Namun pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020, saat korban inisial R menghadiri acara keluarga di rumah tersangka K yang merupakan paman korban, tersangka K mencium pipi  dan korban memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor.

Kemudian istri tersangka K curiga melihat perut korban sudah membesar dan membawa korban ke Bidan Desa, sesampai di Bidan Desa, Korban dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Desa yang menerangkan bahwa korban dalam keadaan hamil sudah 5 (lima) bulan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekira pukul 08.30 WIB

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Team Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan,  mendatangi TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keberadaan Tersangka K, selanjutnya team opsnal memperoleh informasi bahwa Tersangka K sedang berada dirumahnya kemudian team opsnal langsung bergerak cepat menuju ke tempat Tersangka K berada dan pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekira pukul 12.00 WIB Team Opsnal menemukan Tersangka K sedang berdiri di samping rumahnya dan Team Opsnal langsung mengamankan dan mengintrogasi Tersangka K.

Tersangka K mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban sebanyak 1 (satu) kali

Tersangka K menerangkan bahwa ia masuk ke dalam kamar korban melalui jendela dengan cara membuka paksa/merusak jendala kamar tersebut dan membuka pakaian korban lalu menyetubuhi korban yang lagi tidur di dalam kamar.

Selanjutnya team Opsnal menangkap dan membawa tersangka K ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka K disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76D UURI nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak 5 Milyar Rupiah.


Sumber : Humas Polsek /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

N-Max Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Mandau

Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional

Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan

Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg

Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan

Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

Terkait Dengan Pembangunan Gedung SD N 006 Pasir Sialang Kadis Disdikpora Terkesan Tutup Mulut

Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi

Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri

Terkini +INDEKS

Mulai 2027, Tak Semua Siswa Naik Kelas! DPRD Pekanbaru Minta Aturan Tegas

22 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Dihancurkan, Dua Pria Diciduk
22 Oktober 2026
Darurat! DPRD Riau Ungkap Perilaku Seksual Berisiko Kini Bidik Pelajar dan Mahasiswa
22 Oktober 2026
Korban Tenggelam Bertambah, BPBD Pekanbaru Minta Orangtua Waspada Saat Anak Bermain di Sungai
21 Oktober 2026
Antrean Solar Bikin Pekanbaru Macet! Dishub Turun Tangan, SPBU Diberi Peringatan
21 Oktober 2026
Pilu! Tiga Hari Dicari, Nelayan Asal Kubu Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa
21 Oktober 2026
Rumah Ketua DPRD Meranti dan Camat Merbau Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
21 Oktober 2026
Terungkap! Pemuda di Kampar Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun hingga 10 Kali, Berakhir di Tangan Polisi
21 Oktober 2026
Heboh Sengketa Lahan di Pekanbaru! Warga Sebut Ada Dugaan Mafia Tanah, Polisi Buka Suara
21 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Polisi, TNI dan Warga Turun Malam-Malam Sapu Bersih Daerah Rawan Narkoba di Inhil
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!
  • 2 Terbongkar! Kurir Etomidate Diciduk di Siak, 38 Paket Siap Edar Disita Polisi
  • 3 Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
  • 4 Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
  • 5 Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
  • 6 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 7 Indonesia-Malaysia Kompak! Aturan Ketat untuk Lindungi Anak di Dunia Digital Segera Diperkuat
  • 8 Nekat Curi Kotak Infak Masjid, Pria di Dumai Tertangkap Basah Saat Aksi!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media