• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

2 Kurir dan Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang

Redaksi

Rabu, 02 September 2020 12:19:12 WIB Dibaca : 954 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang kurir shabu dan seorang pengedar barang haram tersebut, para pelaku ditangkap di 2 TKP di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota pada Selasa dinihari (1/9/2020).

Para pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah AA alias AR (29) warga Jalan Letnan Boyak Bangkinang dan JR alias JE (17) warga Jalan Muara Takus Bangkinang, keduanya diduga berperan sebagai kurir shabu.

Seorang tersangka lainnya yang diamankan di TKP ke-2 adalah MA alias AR (30) warga Jalan Datuk Tabano Gang Rahmat Kecamatan Bangkinang Kota, yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa dinihari (1/9) sekira pukul 00.15 wib, saat itu 
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat di informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu disekitaran Jalan Ahmad Yani Bangkinang.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan 2 orang pria yaitu AA alias AR serta JR alias JE, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disembunyikan dalam plastik pembungkus permen merek Kiss. Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka diketahui narkotika tersebut didapat dari MA alias AR warga jalan Datuk Tabano Gang Rahmat Kecamatan Bangkinang Kota.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu MA kerumahnya dan petugas berhasil mengamankanya, setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka MA alias AR ini ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 1,72 Gram, 1 unit timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa hasil pengecekan urine tersangka 2 orang diantaranya yaitu JR alias JE dan MA alias AR positif Methamphetamine.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. *Dani**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau

Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba

Proyek Z-Park Pelalawan Dipertanyakan, Dinilai Tak Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan

Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai

3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara

Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri

Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung

Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan

JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana

Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan

06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media