• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2020 20:17:31 WIB Dibaca : 2158 Kali
Cetak
Alkhoviz Syukri dan Sarwo Saddam Matondang


BUALBUAL.com - Kasus dugaan korupsi senilai 8,4 Milyar pada proyek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau TA 2016 dengan jumlah 21 item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan 146 unit rumah sejak awal bergulir dinilai aneh.

Hal itu diungkapkan Sarwo Saddam Matondang, Pengacara mantan Pejabat Pembuat Komitmen/ Kuasa Pengguna Anggaran kala proyek itu bergulir, dalam keterangannya Kamis (23/7/2020) malam. Pria yang juga Sekretaris Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau ini diminta dan ditunjuk oleh 2 pihak keluarga terdakwa dari 5 terdakwa untuk membela dan menghadapi proses hukum dari sangkaan korupsi tersebut.

Pengacara yang berkantor di Kantor Hukum Matondang & Sikumbang ini menilai sejak penetapan tersangka kliennya terdapat keanehan. Pasalnya saat itu sudah ada hasil audit BPK RI yang menyatakan ada kerugian negara dari proyek tersebut sekitar 500 juta.

“LHA (Laporan Hasil Audit) BPK RI saat itu sekitar 500 juta lebih dan sudah dikembalikan oleh para pihak yang terlibat dalam proyek Disnaker Provinsi ini," tuturnya.

Lanjutnya, tidak sampai disitu muncul hasil audit oleh BPKP Provinsi Riau yang menyatakan ada kerugian negara senilai 8,4 Milyar dari proyek tersebut. Diceritakannya, pada saat agenda persidangan pemeriksaan Ahli beberapa waktu yang lalu, Ahli Audit dari BPKP Provinsi Riau menilai 146 unit rumah yang telah dibangun dianggap gagal bangun dan tidak bernilai padahal rumah tersebut sudah diresmikan Gubernur Riau dan telah dihuni oleh masyarakat. 

Adam Matondang sapaan pria ramah ini juga menganggap dalam persidangan saat itu ahli audit tidak mampu memenuhi beberapa pertanyaan yang diajukannya. 
“Saat itu kayak gak mampu ahli menjawab pertanyaan saya. Jadi gini, 1 unit rumah itu didalam kontrak senilai 56,7 juta an, kalau kita kali 146 unit tentu muncul angka 8 milyar sekian. Kalau hanya hitung-hitung begitu anak saya si Baim pun pandai audit," Katanya senyum.

Ditempat yang sama, Alkhoviz Syukri rekan Adam dalam kasus ini menambahkan sebagai Pengacara yang memegang kasus korupsi Ia mendukung penuh pemberantasan korupsi namun  pada kasus ini sepenuhnya Ia menyerahkan seluruh fakta persidangan kepada majelis hakim.

“Saya sepakat terhadap pemberantasan korupsi. Kita Pengacara selaku penegak hukum memang bertugas membela kepentingan hukum Klien. Membela dalam koridor hukum juga. Begitu juga penegak hukum lainnya yang terlibat dalam kasus ini dari awal hingga akhirnya perkara ini bergulir di persidangan," ucapnya.

Khoviz juga meminta seluruh pihak agar tidak menjustifikasi Kliennya.
“Saya harap kepada seluruh pihak kiranya tidak menambah-nambah apa lagi mengurangi perihal yang didapat oleh terdakwa, klien saya. kita letakkan saja sesuai proporsinya sesuai dengan koridor-koridor hukum," tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi ini didakwa 5 orang yang terlibat dalam proyek tersebut yaitu hukum J. Sos (mantan PPK/KPA), G (Pelaksana Kegiatan), MH (Direktur PT.BPN sebagai penyedia jasa), MS (Direktur CV. SK sebagai konsultan pengawas dan D (mantan PPTK).

Kasus tersebut terjadi pada waktu bulan April hingga Desember 2016. Dimana saat itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau mengerjakan proyek penyediaan dan pengelolaan sarana prasarana sosial dan ekonomi di kawasan transmigrasi di Desa Tanjung Melayu Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir Riau. Sumber dana kegiatan itu berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016, yang digunakan untuk beberapa item pekerjaan yang salah satunya adalah pembangunan pemukiman penduduk sebanyak 146 unit. Adapun nilai kontrak kegiatan sebesar Rp16.229.895.000 dengan jangka waktu penyelesaian selama 120 hari kalender berakhir pada 25 Desember 2016.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?

Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar

Pemuda Pengangguran, Coba Potong Kawat Ground Gardu Trafo PLN, Diamankan Polisi

Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Residivis Pengedar Shabu di Desa Pantai Cermin

Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku

Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau

24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau

Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan

120 Rakit Kayu dan Alat Tebang Disita, Kapolda Riau Buru Kaki Tangan Kelompok Mat Ari

Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media