Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan

BualBual.Com – Tak main main Tim Unit Reskrim gulung 10 Orang pelaku pencurian kabel dilokasi ladang minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kerja keras Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mandau, Polsek Pinggir dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
"Tindakan pelaku mengakibatkan PT PHR dirugikan kurang lebih sebesar Rp 46 juta ini, Tim Gabungan berhasil mengamankan 10 orang pelaku masing-masing berinisial RS, RRA, HT, R, RA, BS, EPN, PG, AS dan RPL bersama barang bukti," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Pengungkapan ini juga didamping Kasat Reskrim AKP M.Reza dan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Kanit Reskrim Mandau Iptu Anggi, saat menggelar press release di halaman Mapolsek Mandau, Senin (22/5/2023) siang.
Dalam penjelasan Kapolres Setyo Bimo, kronologi penangkapan para tersangka awalnya Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian dilokasi PT. PHR. Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung bergerak ke lokasi yaitu di Kelurahan Air Jamban dan Talang Mandi serta mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
"Tim Gabungan mengejar pelaku kurang lebih selama dua bulan dan aktor dari Pencurian ini masih kami dalami termasuk penampung barang hasil curian yang sudah sempat dijual," ungkapnya.
Seraya mengatakan, para tersangka dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman paling lama 5 Tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yaitu berupa 4 Unit Mesin reading Injector, 1 Unit Mobil Grand Max warna Hitam No. Pol BA 8793 BA, 1 Unit gergaji Besi, 4 Unit Mesin reading Injector, 1 Set Alat Pemotong Besi satu Buah Tiang Listrik, 2 Gulung Kabel Warna Hitam dengan Panjang 20 M (Belum terkelupas), 57 Gulung Kabel yang sudah terkelupas, 15 Gulung kulit Kabel, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha, 4 Buah Pisau Cutter, 1 Buah Gunting Besi, 1 Bilah parang dan 2 Buah Gergaji besi.
"Jadi dengan pengungkapan ini, kita dari pihak Polres Bengkalis, juga sudah berkoordinasi dengan PT. PHR untuk meningkatkan sistem pengamanan dilokasi atau area dimana menjadi target para pelaku pencuria sering melakukan aksinya," terangnya.
Dari pengakuan pelaku ada 2 orang yang pernah menjalani hukuman (residivis) tetapi dengan kasus yang berbeda.
Juga diketahui, para pelaku merupakan masih warga Pinggir, Mandau dan Kecamatan Bahtin Solapan.
Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia
Modus Guna-Guna, Istri Diperkosa 3 Kali oleh Dukun Berkedok Ustaz di Mandau
Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara
Cegah Maraknya 303, Polisi Tangkap 2 Agen Judi Togel Di Mandau
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Daun Ganja Kering di 2 TKP
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan