Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
BualBual.Com – Tak main main Tim Unit Reskrim gulung 10 Orang pelaku pencurian kabel dilokasi ladang minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kerja keras Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mandau, Polsek Pinggir dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
"Tindakan pelaku mengakibatkan PT PHR dirugikan kurang lebih sebesar Rp 46 juta ini, Tim Gabungan berhasil mengamankan 10 orang pelaku masing-masing berinisial RS, RRA, HT, R, RA, BS, EPN, PG, AS dan RPL bersama barang bukti," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Pengungkapan ini juga didamping Kasat Reskrim AKP M.Reza dan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Kanit Reskrim Mandau Iptu Anggi, saat menggelar press release di halaman Mapolsek Mandau, Senin (22/5/2023) siang.
Dalam penjelasan Kapolres Setyo Bimo, kronologi penangkapan para tersangka awalnya Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian dilokasi PT. PHR. Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung bergerak ke lokasi yaitu di Kelurahan Air Jamban dan Talang Mandi serta mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
"Tim Gabungan mengejar pelaku kurang lebih selama dua bulan dan aktor dari Pencurian ini masih kami dalami termasuk penampung barang hasil curian yang sudah sempat dijual," ungkapnya.
Seraya mengatakan, para tersangka dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman paling lama 5 Tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka yaitu berupa 4 Unit Mesin reading Injector, 1 Unit Mobil Grand Max warna Hitam No. Pol BA 8793 BA, 1 Unit gergaji Besi, 4 Unit Mesin reading Injector, 1 Set Alat Pemotong Besi satu Buah Tiang Listrik, 2 Gulung Kabel Warna Hitam dengan Panjang 20 M (Belum terkelupas), 57 Gulung Kabel yang sudah terkelupas, 15 Gulung kulit Kabel, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha, 4 Buah Pisau Cutter, 1 Buah Gunting Besi, 1 Bilah parang dan 2 Buah Gergaji besi.
"Jadi dengan pengungkapan ini, kita dari pihak Polres Bengkalis, juga sudah berkoordinasi dengan PT. PHR untuk meningkatkan sistem pengamanan dilokasi atau area dimana menjadi target para pelaku pencuria sering melakukan aksinya," terangnya.
Dari pengakuan pelaku ada 2 orang yang pernah menjalani hukuman (residivis) tetapi dengan kasus yang berbeda.
Juga diketahui, para pelaku merupakan masih warga Pinggir, Mandau dan Kecamatan Bahtin Solapan.
Berita Lainnya
2 Kepsek di Inhu Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Tim Restik Polres Bengkalis Gulung 9 Orang Komplotan Pelaku Narkoba
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Pelaku Curat di Ruko
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
JPU Rampungkan Memori Banding Eks Sekda Riau Yan Prana
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba