Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Inhil telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Senin (17/8/20).
Dari kedua pelaku, FS (23 tahun) dan MS (18 tahun) di temukan barang bukti shabu dengan total 11, 60 gram, dengan rincian di tangan FS sebanyak 50 paket shabu dengan berat 8,81 gram dan ditangan MS 16 (enam belas) paket dengan berat 2,79 gram. Dengan total 66 paket sabu.
Adapun kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, pada hari Minggu (16/8) malam lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Sungai Beringin, FS sering melakukan transaksi narkotika.
"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Warno.
Setelah mendapat informasi yang akurat, pada Senin (17/8/20) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap FS dan MS.
"Setelah dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan barang bukti shabu dengan total 11,60 gram. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain barang bukti shabu tersebut, Sat Res Narkoba juga mengamankan 1 timbangan digital, 2 unit handphone dan uang 680.000.
Berita Lainnya
Teriakan Maling! Gema di Gang Flamboyan, Pelaku Tertangkap Warga dan Polisi
Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu
2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Tim Ojoloyo Kampar
2 Pelaku Pencurian Dalam Rumah Berhasil Dibekuk Polsek Dabo Singkep
Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP
Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China