Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Inhil telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Senin (17/8/20).
Dari kedua pelaku, FS (23 tahun) dan MS (18 tahun) di temukan barang bukti shabu dengan total 11, 60 gram, dengan rincian di tangan FS sebanyak 50 paket shabu dengan berat 8,81 gram dan ditangan MS 16 (enam belas) paket dengan berat 2,79 gram. Dengan total 66 paket sabu.
Adapun kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, pada hari Minggu (16/8) malam lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Sungai Beringin, FS sering melakukan transaksi narkotika.
"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Warno.
Setelah mendapat informasi yang akurat, pada Senin (17/8/20) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap FS dan MS.
"Setelah dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan barang bukti shabu dengan total 11,60 gram. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain barang bukti shabu tersebut, Sat Res Narkoba juga mengamankan 1 timbangan digital, 2 unit handphone dan uang 680.000.

Berita Lainnya
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panipahan, Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Balik Plat Nomor
Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap
Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pulau Burung Inhil
Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalur Duri - Dumai, 23 Paket Diamankan
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas