Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Inhil telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, pada Senin (17/8/20).
Dari kedua pelaku, FS (23 tahun) dan MS (18 tahun) di temukan barang bukti shabu dengan total 11, 60 gram, dengan rincian di tangan FS sebanyak 50 paket shabu dengan berat 8,81 gram dan ditangan MS 16 (enam belas) paket dengan berat 2,79 gram. Dengan total 66 paket sabu.
Adapun kronologis penangkapan menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno Akman, pada hari Minggu (16/8) malam lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Sungai Beringin, FS sering melakukan transaksi narkotika.
"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar yang selanjutnya memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP Warno.
Setelah mendapat informasi yang akurat, pada Senin (17/8/20) sore, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap FS dan MS.
"Setelah dilakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan barang bukti shabu dengan total 11,60 gram. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain barang bukti shabu tersebut, Sat Res Narkoba juga mengamankan 1 timbangan digital, 2 unit handphone dan uang 680.000.
Berita Lainnya
Miliki 3 Paket Sabu, IRT di Keritang Diciduk Polisi dan 2 Rekannya Diamankan di Tembilahan
Tekan Peredaran Narkoba Di Duri, Tim Ppsnal Polsek Mandau Amankan 2 Pelaku
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
Pelaku Penipuan Alat Kecantikan Senilai Rp. 900 Juta Lebih Berhasil Diringkus Polres Pesawaran di Jatim
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Dua Warga Meranti Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Ditengah Pandemi Covid-19
Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
Aparat Polsek Tampan Kembali Dilaporkan Ke Bid Propam Polda Riau
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi