Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan
BUALBUAL.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak dilakukan bukan karena dirinya marah atas tindakan pemerintah daerah. Kasus ditangani karena ada laporan dari masyarakat.
Saat ini, Kejati Riau sedang mengusut dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Siak. Ada tiga item yang diselidiki, yakni dugaan korupsi di Setdakab Siak, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Saat itu bupati Siak dijabat oleh Syamsuar yang sekarang menjadi gubernur Riau.
Dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid dipanggil untuk diklarifikasi. Yan Prana dua kali memenuhi panggilan jaksa penyelidik Pidana Khusus, yakni dalam kapasitas sebagai Kepala Bappeda Siak dan Kepala BKD Siak.
"Saya banyak dengar di luar, terkait pemeriksaan (kasus Siak) ada kesan Kajati ngambek, Kajati marah hingga Siak jadi target. Tidak demikian," tegas Mia didampingi Wakajati Daru Tri Sadono dan para asisten usai peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kantor Kejati Riau, Rabu (22/7/2020).
Mia menyebutkan, ada dua laporan yang masuk ke kejaksaan. Pertama laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Kami wajib tindak lanjuti," tegas Mia.
Ia menyebutkan, sesuai SOP, setiap laporan yang masuk harus ditelaah karena terindikasi ada unsur korupsi. Setelah itu dilakukan penyelidikan. "Saat ini sudah penyelidikan, ini (kasus Siak) akan ditingkatkan ke penyidikan," ungkap Mia.
Terkait pemeriksaan Yan Prana, ditegaskan Mia tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Sekdaprov Riau. "Pemeriksaan Pak Yan Prana sebagai Kepala Bappeda dan BKD. Tidak ada sebagai Sekda," ucap Mia.
Diberitakan sebelumnya, Yan Prana yang ditemui usai pemeriksaan mengakui dipanggil sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD Kabupaten Siak. "Saya mengikuti prosedur dan pemanggilan ini wajib saya hadiri. Saya harus koorperatif terkait permasalahan ini," kata Yan Prana.
Yan Prana menjelaskan, ia ditanya terkait perencanaan anggaran, mekanisme pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Bappeda dan BKD Siak. Ada juga tentang dana bantuan sosial (Bansos).
"Saya lebih banyak diklarifikasi terkait perencanaan anggaran, dan mekanismenya. Saya juga ditanya mekanisme di BKD, pencairan dan hibah bansos. Saya jawab saja," tutur Yan Prana.
Berita Lainnya
Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya
Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba