Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'

BUALBUAL.com - Polisi terus mengusut kasus penusukan terhadap imam besar Masjid Paripurna Alfalah Darul Muttaqien Pekanbaru, Ustadz Yazid Nasution oleh pelaku berinisial IM (24).
"Perkara tetap lanjut, tidak ada damai, proses sidik juga tetap berjalan," cakap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (25/7/2020).
Kata Nandang, pelaku saat ini sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tes kejiwaannya.
"Kemarin pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan saat ini pelaku sedang menjalani observasi terkait kejiwaannya. Hasil tes kejiwaannya keluar minimal 3 hari dan maksimal 14 hari," jelasnya.
"Setelah keluar nanti hasil tes kejiwaannya, akan diproses sidik lebih lanjut kembali. Pelaku penikaman kepada Imam ini tidak ada damai, kasusnya tetap lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai pasal 338 jo 53 subsided Pasal 351 KUHPidana.
Berita Lainnya
6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut
Karutan Kelas I Pekanbaru: Kamarnya Amril Mukminin Disatukan dengan Tahanan Lain
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri