Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
BUAL.BUAL.COM - Seorang pria pecatan polisi yang pernah bertugas di Kota Pekanbaru Provinsi Riau ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Pria itu berinisial SY (37) ditangkap pada Minggu (26/02/23) pagi. Ditangkap hasil pengembangan kasus BH (29) yang ditangkap lebih dulu oleh aparat.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang membenarkan bahwa SY adalah pecatan Polisi yang pernah bertugas di Polsek Senapelan pada 2015 silam.
"Tim berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku diduga pengedar narkoba 1,71 gram sabu. Satu pelaku merupakan pecatan polisi yang pernah bertugas di Polsek Senapelan tahun 2015 lalu," sebut Kompol Manapar, Kamis (02/03/23).
Penangkapan kedua pelaku di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Raya. BH yang ditangkap lebih dulu merupakan residivis dengan kasus yang sama, sudah dua kali keluar masuk penjara atas kasus narkoba.
"Dari pengembangan penangkapan itu, Polisi mendapatkan informasi pelaku lainnya, salah satunya SY," terangnya.
Tim melakukan penyelidikan undercover buy dan berhasil menangkap BH. Saat diinterogasi, pelaku BH mengaku bahwa narkoba masih ada di rumah SY yang merupakan pecatan polisi.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendatangi rumah pelaku SY dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Kompol Manapar juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial N yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
'Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun. Sementara N masih kita lakukan pengejaran." Tutup Kompol Manapar

Berita Lainnya
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap
Serius Berantas Narkoba, Polres Inhil Turun ke Tempat Hiburan Malam
Polres Inhu Usut Tuntas Kasus Persetubuhan Anak, Lima Terduga Pelaku Diamankan
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Omzet Rp3,6 Miliar! Polda Riau Ungkap Judi Online Higgs Domino di Pekanbaru
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta