Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
BUAL.BUAL.COM - Seorang pria pecatan polisi yang pernah bertugas di Kota Pekanbaru Provinsi Riau ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Pria itu berinisial SY (37) ditangkap pada Minggu (26/02/23) pagi. Ditangkap hasil pengembangan kasus BH (29) yang ditangkap lebih dulu oleh aparat.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang membenarkan bahwa SY adalah pecatan Polisi yang pernah bertugas di Polsek Senapelan pada 2015 silam.
"Tim berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku diduga pengedar narkoba 1,71 gram sabu. Satu pelaku merupakan pecatan polisi yang pernah bertugas di Polsek Senapelan tahun 2015 lalu," sebut Kompol Manapar, Kamis (02/03/23).
Penangkapan kedua pelaku di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Raya. BH yang ditangkap lebih dulu merupakan residivis dengan kasus yang sama, sudah dua kali keluar masuk penjara atas kasus narkoba.
"Dari pengembangan penangkapan itu, Polisi mendapatkan informasi pelaku lainnya, salah satunya SY," terangnya.
Tim melakukan penyelidikan undercover buy dan berhasil menangkap BH. Saat diinterogasi, pelaku BH mengaku bahwa narkoba masih ada di rumah SY yang merupakan pecatan polisi.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendatangi rumah pelaku SY dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Kompol Manapar juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial N yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
'Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun. Sementara N masih kita lakukan pengejaran." Tutup Kompol Manapar

Berita Lainnya
Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Terparah di Rohil, Kondisi Lapas di Riau Memprihatinkan
''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Enok, Barang Bukti 6 Paket Diamankan!
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara