Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
BUAL.BUAL.COM - Seorang pria pecatan polisi yang pernah bertugas di Kota Pekanbaru Provinsi Riau ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Pria itu berinisial SY (37) ditangkap pada Minggu (26/02/23) pagi. Ditangkap hasil pengembangan kasus BH (29) yang ditangkap lebih dulu oleh aparat.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang membenarkan bahwa SY adalah pecatan Polisi yang pernah bertugas di Polsek Senapelan pada 2015 silam.
"Tim berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku diduga pengedar narkoba 1,71 gram sabu. Satu pelaku merupakan pecatan polisi yang pernah bertugas di Polsek Senapelan tahun 2015 lalu," sebut Kompol Manapar, Kamis (02/03/23).
Penangkapan kedua pelaku di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Raya. BH yang ditangkap lebih dulu merupakan residivis dengan kasus yang sama, sudah dua kali keluar masuk penjara atas kasus narkoba.
"Dari pengembangan penangkapan itu, Polisi mendapatkan informasi pelaku lainnya, salah satunya SY," terangnya.
Tim melakukan penyelidikan undercover buy dan berhasil menangkap BH. Saat diinterogasi, pelaku BH mengaku bahwa narkoba masih ada di rumah SY yang merupakan pecatan polisi.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendatangi rumah pelaku SY dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Kompol Manapar juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya berinisial N yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
'Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 10 tahun. Sementara N masih kita lakukan pengejaran." Tutup Kompol Manapar

Berita Lainnya
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona
Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka
Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
Mencuri Mobil di Showroom Ortu Sendiri, Seorang Ayah di Pekanbaru Laporkan Anak ke Polisi
Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan
Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati