Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Karena sudah meresahkan masyarakat Desa Kotabaru Seberida dengan melakukan transaksi narkotika, DW (35 tahun) akhirnya di tangkap Polsek Keritang, Polres Inhil.
DW tertangkap basah memiliki narkotika jenis pil ekstasi saat Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penggeledahan dirumahnya, di Dusun Duku Parit 1 Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah karena DW sering melakukan transaksi narkoba.
"Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H. Martunus. Kapolsek lalu memerintahkan anggota unit reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, berdasarkan Sprin Gas: / 20 / VIII / 2020 / Reskrim tanggal 23 Agustus 2020, Unit Reskrim polsek keritang yang di pimpin oleh kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota Polsek Keritang langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap DW.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat di temukan barang bukti berupa 1 kotak pelastik warna hijau yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya berisi 3 ½ (tiga setengah) butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi," jelasnya.
Lanjutnya, pil ekstasi tersebut ditemukan di kantong celana milik pelaku dan dibungkus plastik warna bening.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.
Dari pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, sebuah handphone, uang Rp.100.000, 2 pack plastik bening ukuran sedang dan kecil, 1 buah bong dan 2 korek api.

Berita Lainnya
Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi
Sehari 3 Lokasi Digerebek! 5 Pelaku Sabu Digulung Polsek Pinggir Bengkalis
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Sat Polrair Polres Bengkalis, Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Enam Orang diduga Perusak Stasiun KA Blambangan Berhasil di amankan Polres Lampung.
Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus