Enam Orang diduga Perusak Stasiun KA Blambangan Berhasil di amankan Polres Lampung.

BUALBUAL.COM|Lampung Utara
Pasca penyerangan terhadap anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara dan pengrusakan fasilitas stasiun kereta api Blambangan Pagar, Polres Lampung Utara mengamankan enam orang warga yang diduga terlibat aksi anarkis pada Rabu 21/9/2022 pukul 21.00 wib
Enam orang warga tersebut diamankan petugas lantaran diduga kuat melakukan pengrusakan Stasiun KA Blambangan Pagar dan menjadi penyebab kaburnya pelaku bandar shabu yang sudah diamankan petugas di dekat stasiun KA Blambangan Pagar.
Para terduga pelaku yang telah diamankan yaitu SR (28) warga swasta jl.stasiun no 10 desa Blambangan, OK (21) jl Kemala indah, YR (24), jl.Kemala indah, FG (28) jl lintas sumatera desa Blambangan, BR (40) jl stasiun dan R (31)jl lintas sumatera desa Blambangan kec Blambangan pagar
Barang bukti yang kita dapatkan dari pelaku berupa 5 (lima) paket sabu bruto 0,70 gr, 3 (tiga) plastik klip bening kecil bekas pakai, 2 (dua) plastik klip besar bekas pakai, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna mild, 1 buah dompet warna coklat dan uang sejumlah Rp 432.000 (Emat Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).
"Kronologis pengrusakan, sesaat setelah dilakukan penggerebekan terhadap pelaku Narkoba yang saat itu dipimpin Kasatres Narkoba, tiba-tiba datang massa disekitar lokasi yang terprovokasi lantaran pelaku yang ditangkap berteriak teriak, kemudian petugas membawa pelaku Narkoba tersebut ke Stasiun KA Blambangan Pagar. Namun massa memaksa petugas untuk melepaskan tersangka dan melakukan pelemparan kaca Stasiun K.A Blambangan Pagar dengan batu yang ada disekitar rel. Untuk menghindari jatuhnya korban anggota, Kasat Narkoba menarik mundur personel." terang Kasi Humas
Pasca kejadian tersebut, pada pukul 21.00 Wib, Tim Gabungan Polres Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan, melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengrusakan dan berhasil diamankan 6 orang, saat ini masih didalami untuk mengungkap pelaku yang lain. "ujar AKP Zulkarnaen Jumat 23/9/2022
Mereka yang terlibat dalam pengrusakan dan melawan petugas nantinya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sana dan pasal Pasal 212 jo Pasal 214 KUHP terkait melawan petugas
Kapolres dalam himbauannya menyampaikan "Polres Lampung Utara akan melakukan tindakan secara tegas kepada tersangka kasus Narkoba, termasuk para pelaku yang terlibat dalam pengrusakan Stasiun Blambangan dan melakukan perlawanan terhadap personel Polres yang sedang melaksanakan tugas"
"Keenam orang tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman serta pemeriksaan secara intensif guna proses pengembangan kepada pelaku lain dan penentuan status terhadap mereka." imbuh Kasi Humas AKP Zulkarnain
(Rizky A Sony)
- slot thailand
- https://damkar.makassarkota.go.id/store/123jp/
- https://dpu.makassarkota.go.id/hotsales/ayo-daftar/
- slot kamboja
- https://dprd.makassar.go.id/public/download/maxwin/
- https://toss.garutkab.go.id/public/products/thailand-sc/
- https://toss.garutkab.go.id/public/products/maxwin/
- https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-thailand-gacor/
- https://jdih.narotama.ac.id/-/slot-qris/
- terongmas
Berita Lainnya
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Judi
3 Pekerja Tewas Dalam Kontainer Limbah, PM Perusahaan Mitra PHR Jadi Tersangka
Mantap!Miliki Senpi, Sindikat Pelaku Narkoba Berhasil Disikat Tim Restik Polres Bengkalis
Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum Formil, PH: Kita Berhak Lakukan Perlawanan serta Penolakan
Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Bendahara Baznas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilap Uang Zakat
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
HMI Desak Kejati Periksa Plh Sekda Riau Masyrul Kasmi, Dugaan Korupsi Saat Menjabat Wakil Bupati Meranti