Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sembilan lokasi berbeda (9 TKP) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial M.R. (38), M.A. (13), dan M.H. (16), di mana dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kegiatan Press Conference pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) di Aula Rekonfu Mapolres Indragiri Hilir, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, S.T., M.H., Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andrianto, S.H., M.H., Kasubsi Penmas IPTU Pantun Siagian, S.H., personel Polres Inhil, serta insan pers Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan berkeliling di sepanjang jalan lintas antar desa. Saat melihat sepeda motor warga yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan, para pelaku mendorong kendaraan tersebut menjauh dari lokasi. Setelah berada di tempat yang sepi, mereka merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Batang Tuaka. Personel Polsek Batang Tuaka bersama Bhabinkamtibmas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menyebarkan informasi kepada warga sekitar. Sekitar pukul 12.00 WIB, warga melihat tiga orang mencurigakan yang sedang membawa sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti kendaraan yang dilaporkan hilang. Petugas bersama masyarakat kemudian menghadang dan mengamankan ketiganya di Jalan Lintas Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda sepanjang bulan Oktober 2025. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan enam unit sepeda motor hasil curian yang masih disimpan di rumah pelaku, sedangkan dua unit sepeda motor lainnya telah dijual kepada seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam unit sepeda motor berbagai merek tanpa plat nomor serta satu buah kunci palsu yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan.
Terhadap tersangka M.R., penyidik menjerat dengan Pasal 363 jo 65 KUHP, sedangkan terhadap dua pelaku anak M.A. dan M.H. dikenakan Pasal 363 jo 65 KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan Polsek Batang Tuaka atas kerja keras dan keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara petugas di lapangan dengan masyarakat. Kami mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” ungkap Kapolres.

Berita Lainnya
Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
7 Pelaku Narkoba di Ringkus, Ratusan Gram Ganja Disita Polsek Kuala Cenaku
Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Lagi Masih DPO
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
Bangun Kolaborasi, Kajati Riau Sambut Hangat Audiensi DPP Permasa Jatim
OTT Berujung Bui! Kadishub Siak Resmi Masuk Sel, Polisi Sita Uang Tunai dan iPhone