Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sembilan lokasi berbeda (9 TKP) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial M.R. (38), M.A. (13), dan M.H. (16), di mana dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kegiatan Press Conference pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) di Aula Rekonfu Mapolres Indragiri Hilir, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, S.T., M.H., Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andrianto, S.H., M.H., Kasubsi Penmas IPTU Pantun Siagian, S.H., personel Polres Inhil, serta insan pers Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan berkeliling di sepanjang jalan lintas antar desa. Saat melihat sepeda motor warga yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan, para pelaku mendorong kendaraan tersebut menjauh dari lokasi. Setelah berada di tempat yang sepi, mereka merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Batang Tuaka. Personel Polsek Batang Tuaka bersama Bhabinkamtibmas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menyebarkan informasi kepada warga sekitar. Sekitar pukul 12.00 WIB, warga melihat tiga orang mencurigakan yang sedang membawa sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti kendaraan yang dilaporkan hilang. Petugas bersama masyarakat kemudian menghadang dan mengamankan ketiganya di Jalan Lintas Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda sepanjang bulan Oktober 2025. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan enam unit sepeda motor hasil curian yang masih disimpan di rumah pelaku, sedangkan dua unit sepeda motor lainnya telah dijual kepada seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam unit sepeda motor berbagai merek tanpa plat nomor serta satu buah kunci palsu yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan.
Terhadap tersangka M.R., penyidik menjerat dengan Pasal 363 jo 65 KUHP, sedangkan terhadap dua pelaku anak M.A. dan M.H. dikenakan Pasal 363 jo 65 KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan Polsek Batang Tuaka atas kerja keras dan keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara petugas di lapangan dengan masyarakat. Kami mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” ungkap Kapolres.


Berita Lainnya
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Markas LMP Mengecam Kesbangpol Lampura Kangkangi UU No 34 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan
Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri
Penimbunan Solar Bersubsidi Polres Inhu Ringkus 7 Tersangka, Karyawan SPBU Terlibat
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan