Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

BUALBUAL.com - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat ( PEKAT) yang meresahkan, Polres Bintan telah melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Seligi 2025 dan berhasil mengamakan 1 orang tersangka yang melakukan Tindak Pidana Pemerasan (Pungli) yang terjadi di Tanjung Uban pada Senin (5/5/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Fikri Rahmadi, STrK SIK membenarkan bahwa satreskrim Polres Bintan telah mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana pemeresan atau pungli yang terjadi di Kecamatan Tanjung Uban.
“Pelaku berinisial D (55) diamanakan saat sedang melakukan aksi pemerasan terhadap supir Minibus Grandmax yang mengangkut barang bawaan berupa Rokok merek Sampoerna saat sedang mendistribusikan barangnya ke Toko-toko yang ada di Tanjung Uban,” terang Kasat Reskrim Polres Bintan menjelaskan.
Dari hasil keterangan pelaku, pelaku menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan salah satu Ormas Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban agar dapat melakukan bongkar muat barang bawaannya ditempat tujuannya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan kami menghimbau agar apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahat yang terjadi dapat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat baik melalui para Bhabinkamtibmas, Polsek ataupun Polres Terdekat agar bisa langsung ditangani oleh pihak Kepolisian,” ungkap himbauan Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Terlelap Tidur, Rumah Warga Desa Pekurun Lampura Disatroni Maling
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga
3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER
Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi
Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap
3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar