Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik RSUD Puri Husada Tembilahan Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Telah terjadi pencurian instalasi kabel listrik di ruang rawat penyakit dalam Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Puri Husada Tembilahan Jalan Praja Sakti Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (22/09) sekira pukul 09.30 WIB.
Pihak rumah sakit awalnya bingung atas hilangnya instalasi kabel listrik tersebut, hingga pihak rumah sakit melakukan pengecekan terhadap semua kamera pengawas CCTV. Namun tidak ada satupun kamera yang mengarah pada TKP.
Pada akhirnya pihak rumah sakit melakukan pengecekan CCTV milik kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang berseberangan dengan pintu pagar ruang rawat inap milik RSUD Puri Husada Tembilahan.
Melalui CCTV milik BPS, pihak rumah sakit melihat pelaku sedang beraksi mencuri instalasi kabel listrik yang sebelumnya masuk melalui pintu pagar ruang rawat inap. Atas peristiwa itu pihak rumah sakit lalu menghubungi dan membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.
Kasat Reskrim Polres Inhil Akp Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra membenarkan adanya laporan pencurian yang masuk ke SPKT dari pihak rumah sakit Tembilahan.
"Berkat kamera pengawas CCTV pelaku dapat dikenali, berinisial SP (28) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu, dan sudah diamankan di Mapolres Inhil beserta beberapa barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Atas Kejadian itu pihak rumah sakit mengalami kerugian sekitar kurang lebih 15 juta rupiah.
"Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara," kata Esra.
Berita Lainnya
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
Anak Kandung H Permata, Arjun Laporkan Petugas Bea Cukai ke Polisi
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu