8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap seorang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 8 paket siap edar.
Penangkapan ini pada Rabu tanggal 21 April 2022, di Jalan H. Sadri Lorong Nuri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.
Dengan tersangka inisial AP (36) warga Tembilahan, Kabupaten Inhil. Awal peristiwa penangkapan ini saat anggota kepolisian Polsek Tembilahan Hulu mendapat informasi dari masyarakat, seringkali tersangka melakukan transaksi Narkotika di rumahnya.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, besama tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Hasil penyelidikan itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky mengatakan seorang laki-laki inisial AP berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan masyarakat setempat.
"Dari tangan pelaku ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan digital dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Total barang bukti shabu yang berhasil diamankan seberat 30.77 Gram. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dalam penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti ikut kami amankan. Dan pelaku di sangka kan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika," tandasnya.

Berita Lainnya
Mutasi Penting! Adhi Prabowo Resmi Jadi Wakajati Riau, Edi Handojo Naik Jabatan
Terbongkar Lewat CCTV, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor di Kubu Rohil
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau
Ops Keselamatan Krakatau 2020, Polres Lampung Utara Berikan Masker kepada Pengguna Jalan
Karyawan di Inhil Curi Uang Perusahaan Hingga 50 Juta, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jambi
Jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin Bengkalis Disertijab
Lapas Pekanbaru Ubah Masa Hukuman Jadi Bekal Hidup, Warga Binaan Dilatih Pijat Bersertifikat