Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap seorang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 8 paket siap edar.
Penangkapan ini pada Rabu tanggal 21 April 2022, di Jalan H. Sadri Lorong Nuri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.
Dengan tersangka inisial AP (36) warga Tembilahan, Kabupaten Inhil. Awal peristiwa penangkapan ini saat anggota kepolisian Polsek Tembilahan Hulu mendapat informasi dari masyarakat, seringkali tersangka melakukan transaksi Narkotika di rumahnya.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, besama tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Hasil penyelidikan itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky mengatakan seorang laki-laki inisial AP berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan masyarakat setempat.
"Dari tangan pelaku ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan digital dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Total barang bukti shabu yang berhasil diamankan seberat 30.77 Gram. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dalam penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti ikut kami amankan. Dan pelaku di sangka kan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika," tandasnya.

Berita Lainnya
Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri
Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Kejari: Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan Tersangka
Saksi Benarkan eks Kepsek SMAN Peranap Palsukan Dokumen P3K Adiknya
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Gerak Cepat Team Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun
Bandar Togel Berkedok Usaha Jahit di Tembilahan, Akhirnya Ditangkap Polisi