Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar
BUALBUAL.com - Seorang terduga pengedar Sabu inisial AK (34) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Utara ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.
Pria yang mengaku berprofesi sebagai pekerja swasta itu diringkus petugas saat sedang berada di rumahnya Desa Negeri Sakti pada Rabu sore (15/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari terduga (AK) di temukan barang bukti berupa kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu yang telah di kemas kedalam 7 (tujuh) buah klip plastik bening dengan berat bruto 12,24 gram, kemudian didapati juga 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna merah.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH MH mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, penangkapan terduga pelaku oleh pihaknya berawal dari informasi yang kita terima, kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Setelah semuanya dipastikan, tim lansung bergerak ke TKP, menggeledah rumah pelaku dan berhasil mendapatkan barang bukti sejumlah plastik bening yang 7 paketnya telah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu," ujarnya, Kamis (16/6/2022).
Saat ini terduga pelaku (AK) berikut barang bukti sudah di Mapolres Lampung Utara dan terhadapnya tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan
"AK dapat dijerat dengan pasal 114 ajat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Made Indra.
Berita Lainnya
Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Sempat Viral Beberapa Bulan Lalu, Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Bukit kemuning
11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo
4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi
Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu
Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi
Oknum ASN di Lampura Diciduk Polisi saat Pesta Sabu Bersama Adik Kandung
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu
Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat