• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas

Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 13:49:56 WIB Dibaca : 959 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kali ini, seorang pria berinisial (H.alias D) (42) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan gambut seluas 5 hektare yang terjadi di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025 ini terungkap setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil dan Polsek Kempas melakukan patroli rutin dan menerima laporan masyarakat mengenai asap pekat di kawasan tersebut. Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat segera terjun ke lokasi untuk memadamkan api sekaligus melakukan penyelidikan mendalam.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan barang bukti, diketahui bahwa api diduga berasal dari tumpukan kayu yang dibakar di lahan milik warga bernama Supandi. Berdasarkan keterangan Supandi dan saksi lainnya, diketahui bahwa ( H alias D) melakukan pembakaran tumpukan kayu di lokasi itu sekitar 12 hari sebelum kebakaran besar terjadi.

Meski (H) berdalih hanya ingin membersihkan lahannya dan tidak mengetahui bahwa sebagian lahan tersebut milik orang lain, penyidik tetap menetapkannya sebagai tersangka. Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi antara lain satu buah korek api warna biru, batang kayu bekas terbakar, serta sebilah parang berhulu karet hitam, memperkuat dugaan keterlibatannya.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang menyatakan bahwa alat bukti sudah cukup kuat," ungkap Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.melalui Kasat Reskrim, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena dampaknya sangat merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi daerah.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Tembilahan Kota pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ini, Handoko telah ditahan dan menjalani proses hukum lanjutan. Ia disangkakan melanggar Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023, dan/atau Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.

Polres Inhil menyatakan bahwa proses pemberkasan akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Upaya ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menanggulangi kebakaran lahan, khususnya di wilayah rawan seperti lahan gambut. Masyarakat pun diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika melihat tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.

 “Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakar lahan. Kami akan bertindak tegas demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Indragiri Hilir,” tuturnya.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polsek Peranap Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Tersangka Diamankan

Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil

Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta

Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri

Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru

Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor

Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan

Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu

Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau

Kapolres Rohil: 5 Tersangka Karhutla Ditangkap, Dua Alat Berat Disita

Terkini +INDEKS

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok

02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 3 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 4 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 5 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 6 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 7 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 8 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media