Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil ciduk 2 orang pelaku Narkoba jenis Shabu di Duri.Ke 2 pemuda yang terbilang muda ini ditangkap petugas atas adanya informasi dari masyarakat, serta kerja keras jajaran Polsek Mandau dalam menekan peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.I.K dalam penyampaiannya, Pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020, sekira pukul 00.30 Wib, Team Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ (21) dan FC (17) atas kepemilikan/menguasai Narkoba. Tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau pada malam hari dengan barang bukti barang haram tersebut.
Dari tersangka didapati Barang bukti Narkotika jenis Shabu berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis Shabu, 17 Plastik Klip kosong Pembungkus Shabu, 1 set Alat Hisap Shabu (bong), 1 buah Kotak tempat menyimpan plastik klip, 1 unit Handphone android Samsung dan 1 Unit sepeda merek Honda Supra Fit tanpa No. Pol.
Pengakuan tersangka bahwa 1 paket Narkotika jenis Shabu tersebut dibelinya dari Sdra. *F* (DPO) untuk dijual kembali.
" Atas penangkapan tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri
Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kejati Riau Usut Kegiatan Pengadaan di RSUD Arifin Achmad Disinyalir Sarat Korupsi
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu
Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn