Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil ciduk 2 orang pelaku Narkoba jenis Shabu di Duri.Ke 2 pemuda yang terbilang muda ini ditangkap petugas atas adanya informasi dari masyarakat, serta kerja keras jajaran Polsek Mandau dalam menekan peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.I.K dalam penyampaiannya, Pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020, sekira pukul 00.30 Wib, Team Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ (21) dan FC (17) atas kepemilikan/menguasai Narkoba. Tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau pada malam hari dengan barang bukti barang haram tersebut.
Dari tersangka didapati Barang bukti Narkotika jenis Shabu berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis Shabu, 17 Plastik Klip kosong Pembungkus Shabu, 1 set Alat Hisap Shabu (bong), 1 buah Kotak tempat menyimpan plastik klip, 1 unit Handphone android Samsung dan 1 Unit sepeda merek Honda Supra Fit tanpa No. Pol.
Pengakuan tersangka bahwa 1 paket Narkotika jenis Shabu tersebut dibelinya dari Sdra. *F* (DPO) untuk dijual kembali.
" Atas penangkapan tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Pelaku Curanmor di Masjid dan Penadah Diringkus Polres Inhu
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Gerebek Kamar Hotel, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pria Salah Satunya Oknum PNS
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam
Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
RUgikan Negara Rp1,8 Miliar, Mantan Kepala Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara