Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta

BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil mengamankan penadah barang hasil dari pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisial ALK (50) di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu (16/6/2021), yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta
Diketahui sebelumnya pada Selasa (11/5/2021) lalu, terjadi tindak pidana Curat di sebuah toko di Jalan Darussalam Kelurahan Tagaraja, puluhan slop rokok dengan berbagai merek dan ukuran digasak oleh pelaku inisial DA (37) dan JU (64), serta seorang penadah hasil curat tersebut inisial JN (45). Ketiga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, bukan hanya JN sendiri yang menadah barang hasil Curat itu, disebutkan para pelaku seorang inisial ALK turut serta terlibat (sebagai penadah, red).
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, unit Reskrim Polsek Kateman akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian tersebut inisial ALK pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 23.45 WIB di warungnya, jalan Darussalam Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
"Pengungkapan terhadap pelaku penadah inisial ALK kurang lebih 1 bulan," tuturnya.
Adapun barang yang hilang berupa rokok 89 slop berbagai merk. Atas kejadian tersebut, pada Rabu (12/5), SE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku ALK dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih 21.046.000," tukasnya.
Berita Lainnya
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala
Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Dan Kroninya Di Ciduk Polsek Rengat Barat
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Teken Kontrak Kerjasama dengan PN Dumai, LBHI Batas Indragiri: Siap Berikan Pelayanan Hukum
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas