• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
11 Mei 2025
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 12:37:24 WIB Dibaca : 963 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil mengamankan penadah barang hasil dari pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisial ALK (50) di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu (16/6/2021), yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta 

Diketahui sebelumnya pada Selasa (11/5/2021) lalu, terjadi tindak pidana Curat di sebuah toko di Jalan Darussalam Kelurahan Tagaraja, puluhan slop rokok dengan berbagai merek dan ukuran digasak oleh pelaku inisial DA (37) dan JU (64), serta seorang penadah hasil curat tersebut inisial JN (45). Ketiga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, bukan hanya JN sendiri yang menadah barang hasil Curat itu, disebutkan para pelaku seorang inisial ALK turut serta terlibat (sebagai penadah, red). 

Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, unit Reskrim Polsek Kateman akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian tersebut inisial ALK pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 23.45 WIB di warungnya, jalan Darussalam Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.

"Pengungkapan terhadap pelaku penadah inisial ALK kurang lebih 1 bulan," tuturnya.

Adapun barang yang hilang berupa rokok 89 slop berbagai merk. Atas kejadian tersebut, pada Rabu (12/5), SE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku ALK dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih 21.046.000," tukasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala

Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Dan Kroninya Di Ciduk Polsek Rengat Barat

Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu

Teken Kontrak Kerjasama dengan PN Dumai, LBHI Batas Indragiri: Siap Berikan Pelayanan Hukum

Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan

Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana

Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas

Terkini +INDEKS

Berbaju Merah Saat Menongkah Kerang, Remaja di Mandah Nyaris Tewas Disambar Petir

13 Mei 2025
Kakanwil Kemenag Riau: 445 Jemaah dan Petugas Kloter Pertama Diberangkatkan ke Makkah
13 Mei 2025
Sambut Jemaah Haji Asal Bengkalis dan Dumai, Ini yang Disampaikan Kakanwil Kemenag Riau
13 Mei 2025
Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!
12 Mei 2025
Henny Wahid: Pendidikan Anak Usia Dini Kunci Masa Depan Bangsa
12 Mei 2025
Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
12 Mei 2025
Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani
12 Mei 2025
Rambah Hutan, 2 Excavator dan Pelaku Diamankan Tim Patroli Gabungan Reskrim Polres Bengkalis
12 Mei 2025
Ketua IWO Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau, Basmi Premanisme Berkedok Ormas
12 Mei 2025
Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
11 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berbaju Merah Saat Menongkah Kerang, Remaja di Mandah Nyaris Tewas Disambar Petir
  • 2 Harga Kelapa di Inhil Terus Turun Setiap Hari, Petani: Tolong Kami, Pak Bupati!
  • 3 Henny Wahid: Pendidikan Anak Usia Dini Kunci Masa Depan Bangsa
  • 4 Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
  • 5 Polres Bengkalis Bongkar Sindikat Perambah Hutan Lindung Bermodus Kelompok Tani
  • 6 Warganet Heboh, Jenazah Tanpa Busana Ditemukan di Tol Kayuagung-Lampung, Diduga Warga Kuansing
  • 7 Ketua MPC PP INHU Terima Penghargaan dari Ketua MPW atas Penilaian BP E-KTA
  • 8 HM Sumardany: Pernyataan Gubernur Soal Stadion Riau Dijual, Itu adalah Strategi Marketing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media