Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta

BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil mengamankan penadah barang hasil dari pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisial ALK (50) di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Rabu (16/6/2021), yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta
Diketahui sebelumnya pada Selasa (11/5/2021) lalu, terjadi tindak pidana Curat di sebuah toko di Jalan Darussalam Kelurahan Tagaraja, puluhan slop rokok dengan berbagai merek dan ukuran digasak oleh pelaku inisial DA (37) dan JU (64), serta seorang penadah hasil curat tersebut inisial JN (45). Ketiga pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pengembangan terhadap para pelaku, bukan hanya JN sendiri yang menadah barang hasil Curat itu, disebutkan para pelaku seorang inisial ALK turut serta terlibat (sebagai penadah, red).
Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, unit Reskrim Polsek Kateman akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian tersebut inisial ALK pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 23.45 WIB di warungnya, jalan Darussalam Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
"Pengungkapan terhadap pelaku penadah inisial ALK kurang lebih 1 bulan," tuturnya.
Adapun barang yang hilang berupa rokok 89 slop berbagai merk. Atas kejadian tersebut, pada Rabu (12/5), SE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, dan terhadap pelaku ALK dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih 21.046.000," tukasnya.
Berita Lainnya
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering
Polres Bengkalis Dan Dinas Terkait, Kembali Semprotkan Disinfektan
Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Kalau Lewat Sini Harus Bayar, Dua Pria Rampas Hp dan Uang Milik Pengendara Akhirnya Di Ringkus Polisi
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis