Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
BUALBUAL.com - Youtuber yang melakukan prank pemberian bantuan berisi sampah dan batu, Ferdian Paleka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya kaum transgender. Dia tidak menyangka hal ini bisa menyebabkan dia berurusan dengan hukum.
Ia menyatakan video tersebut dibuat atas ide dia dan dua rekannya, M. Aidil Fitrisyah serta Tubagus Fahddinar. Tujuannya hanya untuk hiburan dan menambah konten di akun YouTube-nya.
"Awal mula buat konten hanya untuk hiburan aja, enggak ada maksud lain selain itu. Idenya dari kita bertiga, enggak ada dari salah satu," kata dia saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (8/5).
"Karena menurut saya di bulan Ramadan ini waria enggak boleh, jadi saya melakukannya kaya gitu biar enggak ada waria pas bulan suci. Saya nyesel banget," ia melanjutkan.
Pernyataannya itu diiringi dengan sanggahan informasi di media sosial yang menyebut dia ingin menambah subscriber, atau informasi mengenai dirinya akan menyerahkan diri jika followers di instagramnya bertambah sebanyak 30 ribu.
Ia menegaskan sudah tidak memegang akun media sosial sejak tanggal Mei 2020. "Itu hoaks semua, saya sudah tidak megang social media sama sekali. Bukan saya, saya enggak megang social media sama sekali," terang dia.
Sedangkan permintaan maaf yang diakhiri dengan kalimat 'tapi bohong' adalah video lama dan tidak berhubungan dengan kasus video prank yang sedang menjeratnya.
"(Video minta maaf tapi bohong) Itu tahun kemarin, kasus sama salah satu selebgram juga. Dan itu video itu hoaks semua, enggak ada yang benar," kata dia.
Setelah kasus ini merebak, ia memutuskan untuk melarikan diri karena merasa takut. "Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank, dengan ngasih sembako isi sampah, saya sangat menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi
Penggelaran KRYD, Polsek Jajaran Polres Lampura Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Polres Inhil Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
Ketua Serikat Buruh SEJATI Riau Dan Praktisi Hukum: Menuntut Sumpah Janji Mu DPRD Rohil,?
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan