Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Polsek Pulau Burung Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap pelaku tindak pidana narkotika di sebuah kos-kosan Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku berinisial S (46) asal Pulau Palas diamankan bersama barang bukti 9 paket Sabu dengan berat kotor 3.32 gram, setengah butir Pil Ekstasi dan 1 paket kecil ganja kering.
Pengungkapan tindak pidana narkotika itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di salah satu tempat kos-kosan tersebut.
"Kos- kosan itu disewa oleh pelaku, namun sering digunakan untuk melakukan transaksi narkotika. Ada warga yang melapor kepada anggota Polsek Pulau Burung sehingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil ditangkap," kata Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin melalui Paur Humas Polres Inhil IPDA Esra, Senin (14/2/2022).
Penangkapan pelaku dan penggeledahan kamar kos-kosan pelaku disaksikan oleh RT setempat beserta Ketua Dusun.
"4 paket kecil dan 5 paket sedang narkotika jenis Sabu ditemukan di dalam kotak hitam, setengah butir pil ekstasi ditemukan di rak baju dan 1 paket ganja kering ditemukan dilantai kamar bersama 2 buah timbangan digital serta uang sejumlah Rp.450.000," jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Pulau Burung untuk dilakukan proses penyidikan.
"Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Muara Sungkai Tangkap Pelaku Judi Koprok
Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Adam Matondang: Simpang Siur Makna 'Negara' dalam Kasus Ini
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa
Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana PI Rp551 Miliar