• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Dua Warga Desa Sering Diamankan dalam Kasus Narkotika di Pelalawan

Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 14:23:44 WIB Dibaca : 2135 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah wisma HDK di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas melakukan penggerebekan pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Yogi Salfianto.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu paket diduga daun ganja kering. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka dan kembali ditemukan tujuh paket diduga sabu.

“Total barang bukti yang diamankan dari tersangka Yogi berupa delapan paket sabu dengan berat kotor 27,92 gram serta satu paket ganja kering seberat 9,20 gram,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga,S.H., M.H.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.

Dari hasil interogasi, Yogi mengaku sempat menyerahkan sabu kepada tersangka lain bernama Agus Supriadi. Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap Agus di rumahnya.

Dalam penggeledahan terhadap Agus, petugas menemukan satu dompet kecil warna hitam yang berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,47 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.

Kepada penyidik, Agus mengakui sabu tersebut diperoleh dari Yogi. Sementara itu, Yogi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AN yang kini masih dalam penyelidikan.

Adapun identitas tersangka Yogi Salfianto diketahui merupakan pria kelahiran Sering, 4 Mei 1992, tidak bekerja dan berdomisili di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan. Sedangkan Agus Supriadi merupakan warga Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, kelahiran Pangkalan Bunut, 13 Agustus 2002.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bripka Teguh Yona Permana Dipecat Tidak Dengan Hormat

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Parah, Pria Paruh Baya di Kampar Cabuli Anak SD di Kamar Tidur

Akhirza Ungkap ''Skenario Jahat'' di Kasus Abdul Wahid, Dakwaan Dinilai Tanpa Bukti

Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti

Ratusan Botol Miras Asal Singapura Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Inhil

Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'

Bandar Sabu di Riau Ditangkap Bersama Senpi dan Uang Rp50 Juta

Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang

PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan

Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 4 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 5 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 6 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 7 Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
  • 8 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media