Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Supir bus cabul berinisial DP (26) diringkus petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (04/03/24). Dimana supir bus cabul itu merupakan seorang supir bus sekolah yang kesehariannya mengantar korban.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan saat ini pelaku sudah ditangkap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku melakukan tindak dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur saat sedang mengantar pulang sekolah.
“Kejadian tersebut berlangsung di dalam bus sekolah milik PT Indrawan Perkasa di Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Tersangka diamankan setelah orang tua korban mengadu ke Mapolsek Keritang,” ungkapnya.
Dimana korban-korban ini mengadu kepada orangtuanya bahwa telah dilakukan tak senonoh oleh supir bus cabul itu. Tak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya
Tim Intel Kodim 0303 Bengkalis Koloborasi Dengan Tim Polsek Mandau, Ungkap Peredaran Narkoba di Duri
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
8 Siswa Diamankan Karena Berbuat Onar di Jalan Srikandi, 4 Mau Ujian Kenaikan Kelas
Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara
Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan Bulan Mei-Juni
Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi