Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Supir bus cabul berinisial DP (26) diringkus petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (04/03/24). Dimana supir bus cabul itu merupakan seorang supir bus sekolah yang kesehariannya mengantar korban.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan saat ini pelaku sudah ditangkap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku melakukan tindak dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur saat sedang mengantar pulang sekolah.
“Kejadian tersebut berlangsung di dalam bus sekolah milik PT Indrawan Perkasa di Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Tersangka diamankan setelah orang tua korban mengadu ke Mapolsek Keritang,” ungkapnya.
Dimana korban-korban ini mengadu kepada orangtuanya bahwa telah dilakukan tak senonoh oleh supir bus cabul itu. Tak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Lainnya
Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Kajati Riau Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di Siak Segera Masuk Tahap Penyidikan
Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Kajari Inhu dan Kasipidsus Serta Kasubsi Jadi Tersangka Terkait Dugaan Pemerasan ke 64 Kepsek di Riau
Team Reskrim Polsek Siak Kecil, Tangkap Pria Miliki Sabu 19.00 Gram
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura