Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
BUALBUAL.com - Tim Cobra Satnarkoba Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus dua ibu rumah tangga saat transaksi sabu-sabu di rumah makan miliknya dan satu lagi pelaku saat menunggu setoran di rumahnya, Selasa, 26 Mei 2020, sekira pukul 10.00.
Kasat Narkoba Lampung Utara Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua tersangka adalah Tania Sunarta (25), dan Indah Pitriani (22), warga desa Negeri Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara.
"Kedua tersangka tak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti sejumlah paket sabu dan berikut uang tunai yang diduga hasil penjualanya," kata Iptu Aris.
Dia menjelaskan penangkapan dilakukan pertama kali terhadap tersangka Indah saat berada di dalam warung makan dan kedapatan barang bukti empat paket sabu serta uang jutaan rupiah. Sedangkan tersangka Thania ditangkap saat berada di rumahnya menunggu setoran hasil penjualan narkoba oleh Indah yang kemudian ditemukan lagi satu paket sabu dilemari pakaiannya.
"Kini kedua tersangka berikut barang bukti lima paket sabu seharga Rp. 350 ribu dan uang tunai Rp. 8.045.000 sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.
Sementara itu kedua tersangka mengakui nekat menjajakan sabu-sabu guna mencari uang tambahan di luar hasil mengelola warung makan.
"Barang terlarang tersebut didapat dari luar Lampung Utara, dan bisnis ini telah dijalankan selama tiga bulan lalu," kata tersangka.

Berita Lainnya
Tim Yang Berjuluk Ojoloyo Polres Kampar, Kembali Tangkap Pengedar Shabu Sebanyak 25 Paket Siap Edar
Residivis Curas Terpaksa Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Selatan
Dua Pemilik 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Intelkam Polres Inhil
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri
Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Dua Pelaku Narkoba Berhasil Diungkap Polres Inhil di Lokasi Berbeda
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian