Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura

BUALBUAL.com - Tim Cobra Satnarkoba Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus dua ibu rumah tangga saat transaksi sabu-sabu di rumah makan miliknya dan satu lagi pelaku saat menunggu setoran di rumahnya, Selasa, 26 Mei 2020, sekira pukul 10.00.
Kasat Narkoba Lampung Utara Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua tersangka adalah Tania Sunarta (25), dan Indah Pitriani (22), warga desa Negeri Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara.
"Kedua tersangka tak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti sejumlah paket sabu dan berikut uang tunai yang diduga hasil penjualanya," kata Iptu Aris.
Dia menjelaskan penangkapan dilakukan pertama kali terhadap tersangka Indah saat berada di dalam warung makan dan kedapatan barang bukti empat paket sabu serta uang jutaan rupiah. Sedangkan tersangka Thania ditangkap saat berada di rumahnya menunggu setoran hasil penjualan narkoba oleh Indah yang kemudian ditemukan lagi satu paket sabu dilemari pakaiannya.
"Kini kedua tersangka berikut barang bukti lima paket sabu seharga Rp. 350 ribu dan uang tunai Rp. 8.045.000 sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.
Sementara itu kedua tersangka mengakui nekat menjajakan sabu-sabu guna mencari uang tambahan di luar hasil mengelola warung makan.
"Barang terlarang tersebut didapat dari luar Lampung Utara, dan bisnis ini telah dijalankan selama tiga bulan lalu," kata tersangka.
Berita Lainnya
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Diduga Timbun BBM, Oknum Bhabinkamtibmas di Rohil Ditangkap, Sita Puluhan Drum dan Baby Tank
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Diduga Judi Togel Marak di Tapung Hulu Kampar, Warga Berharap Penegak Hukum Bertindak
Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Kendalikan Sabu dari Dalam Sel, Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat
Dua Selebgram dan 25 Admin Judi Online Diamankan Polda Lampung
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
Ngaku Kebal Senjata Tajam, Pemuda di Inhil Adu Badik Satu Orang Tewas