• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Penguasaan Ilegal Pabrik Sawit Milik Pemkab Bengkalis, Dirut PT TML Ditahan Kejati Riau

Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 21:59:43 WIB Dibaca : 447 Kali
Cetak


⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠BUA⁠⁠⁠⁠⁠LBU⁠⁠⁠⁠⁠⁠AL.com -  ‎Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Tengganau Mandiri Lestari (TML) berinisial S atas dugaan korupsi penguasaan barang bukti berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
‎
‎Selain S, jaksa penyidik juga telah menetapkan HJ selaku Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Bengkalis periode 2012-2017, sebagai tersangka. namun, dia belum dilakukan penahanan.
‎
‎Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan tersangka S ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru untuk kepentingan penyidikan.
‎
‎"Tersangka S ditahan selama 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan," ujar Zikrullah, Kamis (26/2/2026).
‎
‎Perkara ini bermula dari pelaksanaan eksekusi putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1125/K/Pid.Sus/2014 yang telah berkekuatan hukum tetap.
‎
‎Dalam amar putusan tersebut, Gedung PMKS di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diperintahkan untuk diserahkan kepada Pemkab Bengkalis.
‎
‎Pada 11 November 2015, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis mengeksekusi putusan tersebut dan menyerahkan barang bukti kepada Pemkab Bengkalis melalui Berita Acara Pengembalian Barang Bukti (BA-20).
‎
‎Setelah diserahkan kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Bengkalis, aset itu diduga tidak diamankan dan tidak dikuasai secara fisik.
‎
‎Selain itu, aset tersebut tidak dipelihara, tidak dicatat dalam daftar inventaris barang milik daerah, serta tidak diusulkan penetapan status penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎Zikrullah menjelaskan, sejak 11 November 2015 hingga Juli 2019, tersangka S diduga mengoperasikan PMKS tersebut tanpa izin dari Pemkab Bengkalis sebagai pemilik sah aset.
‎
‎“Selanjutnya, sejak Agustus 2019 hingga Maret 2024, pabrik tersebut disewakan kepada pihak lain tanpa persetujuan dan tanpa dasar perjanjian yang sah dari pemerintah daerah,” jelasnya.
‎
‎Padahal, Pemkab Bengkalis telah melayangkan surat tertanggal 11 Januari 2017 kepada Direktur PT TML untuk menghentikan operasional pabrik. Namun, aktivitas pabrik tetap berjalan.
‎
‎Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau, perbuatan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp30.875.798.000.
‎
‎Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
‎
‎Zikrullah menegaskan, Kejati Riau berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat

Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita

Polda Riau Ungkap Penipuan Online Modus CS Blibli, Eks Pekerja Sindikat Kamboja Ditangkap

Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi di Mandau, Pemuda 24 Tahun Diciduk dengan 42 Butir Pil Haram

UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda

Oknum PNS Disnaker Terlibat Kasus Sabu, Disergap Satresnarkoba Polres Inhu Di Desa Japura

Kejati Riau Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Proyek Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Terkini +INDEKS

Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya

20 September 2026
Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
20 September 2026
AKP Toni Resmi Jabat Kapolsek Kuantan Tengah, Gantikan AKP Linter Sihaloho
20 September 2026
Orang Muda Riau Bergerak, Desak Pemerintah Lindungi Hutan, Gambut dan Ruang Hidup Rakyat
20 September 2026
Kenal Pamit Kapolsek Kuantan Tengah, Momentum Silaturahmi Jelang Pergantian
20 September 2026
Kualitas Udara Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah
20 September 2026
MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
20 September 2026
BMKG: 3 Hotspot Terdeteksi di Riau, Hujan Masih Berpotensi Turun
20 September 2026
Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
20 September 2026
Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 5 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 6 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 7 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
  • 8 Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media