Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara
BUALBUAL.com - Entah pengaruh apa yang merasuki pikiran NS, pria 38 tahun warga desa Kalibalangan Lampung Utara ini tiba tiba masuk kedalam kamar rumah korban sebut saja "Bunga" (29) (bukan muhrimnya) warga satu desa dengan terduga NS, yang saat itu sedang tertidur, Selasa (30/3/2021).
Kasus ini disampaikan Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambag Yudho M. SIK, MSi setelah menerima laporan korban yang tertuang dalam Laporannya LP/B-140/ III/ 2021/ Polda Lampung/ Polres Lamut/ Polsek Absel tanggal 26 Maret 2021
Dijelaskan oleh Kapolsek, laporan korban terkait dengan kejadian cabul yang menimpanya pada hari Jumat (26/3/2021) sekira pukul 14.45 WIB.
Terduga pelaku NS masuk ke dalam kamar rumah korban yang saat itu sedang tetidur, pelaku langsung merobek celana dalam korban, meraba organ vital dan payudara korban.
"Merasa ada yang mengusiknya, korban terbangun dan melihat wajah pelaku, seketika korban pun menjerit dan pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang," ujar Kapolsek.
"Atas peristiwa tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, terduga pelaku NS pada hari Senin (29/3/2021) pukul 13.00 WIB berhasil kami amankan dari rumah kediamannya di Desa Kalibalangan," papar AKP Surya.
Saat ini terduga pelaku NS telah berada di Mapolsek Abung Selatan dan tengah menjalani proses pemeriksaan.
Barang bukti yang disita 1 (satu) helai celana dalam warna putih milik korban dalam keadaan robek, 1 helai baju daster wana putih, 1 helai baju warna biru milik terduga NS saat kejadian, 1 (satu) bh topi dan 1 (satu) helai celana warnanputih
"Terhadap terduga pelaku NS dapat di jerat melanggar Pasal 290 ayat (1) KUHP, ancaman kurungan paling lama 7 Tahun," pungkas Kapolsek.

Berita Lainnya
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
Curi Barang Warga Tembilahan, 3 Remaja Ini Tak Berkutik saat Diringkus Personil Kodim 0314/Inhil
Bantah Terlibat, ''Nama Saya Dicatut!'' Marjani Tetap Ditahan KPK
Seorang Kakek di Inhil Jadi Pengedar Sabu
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Penggerebekan di Pelalawan, Polisi Amankan Dua Tersangka dan 19 Paket Sabu
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam Terkait Ekspor Udang
Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang