Seorang Kakek di Inhil Jadi Pengedar Sabu

BUALBUAL.com - Polsek Keritang Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 12.15 WIB lalu.
Pelaku inisial KU (66) diamankan di rumahnya yang berada di Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil - Riau.
Kronologis penangkapan pelaku, diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, bahwa Plh Kapolsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di Desa Kotabaru Seberida.
"Peredaran Sabu itu diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui berinisial KU. Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan dan diketahui terlapor (pelaku_red) sedang berada di dalam rumahnya," kata AKP Warno Akman.
Saat dilakukan penggerebekan terhadap terlapor di dalam kamar, saat itu Ia sedang menimbang barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan menggunakan timbangan digital.
Pelaku segera ditangkap dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan rumah terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu, dan beberapa alat hisap Sabu," jelasnya.
Dari hasil keterangan KU, bahwa barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari rekannya yang berinisial A (Dalam Lidik_).
"Rencananya Narkotika yang dibelinya tersebut akan kembali dipaket dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali. Total berat kotor Sabu yang berhasil diamankan 1 gram," sebut Kasubbag Humas Polres Inhil.
Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas
Kerugian Negara Capai Rp24,5 Miliar, Enam Agen Pupuk di Riau Disidang
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Polda Kepri Musnahkan 50 Gram Lebih Sabu dan 2 Kg Ganja Kering
Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi
Aparat Kepolisian di Riau, Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Kualu
Mantap, Saat Jaga Di Pos Penyekatan Satuan Polsek Siak Kecil Tangkap 2 Pelaku Narkoba
3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas
Besok! KPK akan Buktikan Aliran Dana Rp. 23.6 M, ke Kasmarni Balon Bupati Bengkalis